Ini Alasan Prabowo-Gibran Mendaftar ke KPU pada 25 Oktober
Penulis: Monique Handa Shafira | Editor: DIN
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan alasan Prabowo-Gibran memilih tanggal 25 Oktober 2023 untuk mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dasco menjelaskan bahwa terdapat beberapa persyaratan yang perlu diselesaikan oleh Prabowo-Gibran sebelum melakukan pendaftaran ke KPU.
"Semalam, setelah pengumuman nama cawapres, hari ini masih ada beberapa persyaratan yang harus diurus," kata Dasco ketika ditemui di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, pada Senin (23/10/2023).
Selain itu, Dasco menegaskan bahwa tanggal 25 Oktober dipilih berdasarkan kesepakatan dengan partai koalisi, termasuk Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, Garuda, PBB, Gelora, Prima, dan Gibran Rakabuming Raka.
"Kami telah mencapai kesepakatan dengan partai-partai koalisi dan juga dengan cawapres bahwa pendaftaran akan dilaksanakan pada hari Rabu (25 Oktober)," ujar Dasco.
Sebelumnya, Partai Gerindra menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) pada Senin (23/10/2023). Rapimnas tersebut bertujuan untuk mengokohkan tekad Partai Gerindra dalam memenangkan pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilpres 2024.
Hal ini dilakukan setelah Prabowo, bersama dengan ketua umum dan sekjen partai-partai Koalisi Indonesia Maju, secara resmi mendeklarasikan Gibran sebagai calon cawapres yang akan mendampinginya dalam Pilpres 2024.
"Iya, karena kemungkinan besar besok hanya ada satu agenda, yaitu Rapimnas Partai Gerindra," ungkap Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, kepada awak media pada Minggu (22/10/2023).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar