Skip to main content
728

Ini Pertimbangan MK Tolak Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres 35 Tahun - inews

 

Ini Pertimbangan MK Tolak Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres 35 Tahun

By Faieq Hidayat
inews.id
October 16, 2023
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan batas usia capres-cawapres.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan batas usia capres-cawapres.

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia capres-cawapres yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pertimbangan hakim di antaranya, mengubah syarat batas usia capres-cawapres kewenangan pembentuk undang-undang.

Hakim MK, mengatakan mahkamah tidak berwenang mengubah batas usia capres-cawapres.

"Mahkamah tidak dapat menentukan batas usia capres dan cawapres karena dimungkinkan adanya dinamika di kemudian hari," kata Hakim MK Saldi Isra dalam persidangan gugatan di Gedung MK, Senin (16/10/2023).

Para pemohon meminta batas usia capres-cawapres minimal 35 tahun.

Dia juga mengatakan tidak dapat dipersamakan persyaratan batas minimal usia pemimpin KPK karena perubahan norma batas usia calon pimpinan KPK ternyata menimbulkan persoalan ketidakadilan dan bersifat diskriminatif. Dalam putusannya, MK memberi alternatif persyaratan lain atau sedang menjabat sebagai pimpinan KPK.

"Mahkamah memutuskan secara alternatif tanpa mengubah ketentutan syarat usia merupakan kebijakan terbuka pembntuk undang-undang," katanya.

Diketahui, terdapat 11 gugatan soal batas usia Capres Cawapres. 7 di antaranya akan diputuskan hari ini.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Posting Komentar

0 Komentar

728