Jembatan Kaca Pecah di Banyumas Beroperasi Tanpa Uji Kelayakan
Banyumas, Beritasatu.com - Kasus pecahnya jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang menyebabkan satu orang tewas pada Rabu (25/10/2023) masih terus diselidiki oleh pihak berwenang. Berdasarkan keterangan pemilik kepada polisi, jembatan kaca tersebut telah beroperasi selama 11 bulan tanpa melalui uji kelayakan.
"Jembatan ini tidak pernah mengalami uji kelayakan oleh pihak terkait. Pembangunan jembatan ini dilakukan oleh pemilik usaha bersama dengan karyawannya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.
Agus menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, termasuk pemilik jembatan.
"Kami telah memeriksa 12 saksi, termasuk pemilik jembatan, untuk mendapatkan keterangan awal. Keterangan dari pemilik jembatan akan kami analisis," kata Kasat Reskrim saat di lokasi kejadian pada Kamis (26/10/2023).
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa jembatan tersebut tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan yang memadai untuk pengunjung.
"Jembatan ini tidak memiliki sistem pengamanan yang memadai atau petunjuk bagi pengunjung saat memasuki jembatan, yang seharusnya dapat mencegah kecelakaan," tambah Agus.
Penyelidikan saat ini masih berfokus untuk mengungkap unsur kelalaian dalam kejadian tersebut. Tim Labfor Polda Jateng akan melakukan pengecekan terkait kelayakan konstruksi jembatan, seperti ukuran kaca dan aspek-aspek lainnya. Ahli konstruksi juga akan terlibat dalam proses ini.
"Kami akan menentukan tersangka setelah penyelidikan selesai. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung," pungkas Agus.
Peristiwa pecahnya jembatan kaca ini terjadi saat sejumlah pengunjung sedang berswafoto atau selfie. Dua dari empat pengunjung terjatuh dari ketinggian 15 meter, mengakibatkan satu orang meninggal dan satu orang lainnya luka-luka.
Dua orang lainnya tersangkut di jembatan dengan luka pada bagian kaki. Jembatan kaca saat ini ditutup hingga proses olah tempat kejadian selesai.
Komentar
Posting Komentar