Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Kapolda Metro Jaya KPK Syahrul Yasin Limpo SYL

    Kapolda Metro Surati Dewas KPK terkait Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan SYL - inews

    2 min read

     

    Kapolda Metro Surati Dewas KPK terkait Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

    By Irfan Ma'ruf
    inews.id
    October 19, 2023
    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyurati Dewas KPK untuk mendorong agar Pimpinan KPK menyupervisi penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyurati Dewas KPK untuk mendorong agar Pimpinan KPK menyupervisi penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

    JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Surat itu terkait penugasan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

    “Surat yang ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK RI adalah meminta Dewan Pengawas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI, untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (19/10/2023).

    Surat yang dikirim pada Rabu (18/10/2023) itu sebagai tindak lanjut dari surat Kapolda Metro pertama yang dikirim ke Pimpinan KPK.

    “Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan atau pun direalisasikan dalam rangka transparansi penyidikan yang saat ini kami lakukan,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Surat tersebut dikirimkan pada Rabu (11/10/2023).

    Surat tersebut berisikan permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsup dalam penanganan kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan.

    “Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” kata Ade.

    Editor : Rizky Agustian

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS