Pilihan

Kapolda Metro Surati Dewas KPK terkait Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan SYL - inews

 

Kapolda Metro Surati Dewas KPK terkait Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

By Irfan Ma'ruf
inews.id
October 19, 2023
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyurati Dewas KPK untuk mendorong agar Pimpinan KPK menyupervisi penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyurati Dewas KPK untuk mendorong agar Pimpinan KPK menyupervisi penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Surat itu terkait penugasan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

“Surat yang ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK RI adalah meminta Dewan Pengawas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI, untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (19/10/2023).

Surat yang dikirim pada Rabu (18/10/2023) itu sebagai tindak lanjut dari surat Kapolda Metro pertama yang dikirim ke Pimpinan KPK.

“Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan atau pun direalisasikan dalam rangka transparansi penyidikan yang saat ini kami lakukan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Surat tersebut dikirimkan pada Rabu (11/10/2023).

Surat tersebut berisikan permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsup dalam penanganan kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” kata Ade.

Editor : Rizky Agustian

Follow Berita iNews di Google News

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek