0
News
    Home Featured Kapolri Pemilu Pemilu 2024 Pilihan

    Kapolri Instruksikan Proses Hukum Peserta Pemilu 2024 Ditunda: Supaya Suasana Tetap Kondusif - inews

    2 min read

     

    Kapolri Instruksikan Proses Hukum Peserta Pemilu 2024 Ditunda: Supaya Suasana Tetap Kondusif

    By riana rizkia
    inews.id
    October 12, 2023
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram

    JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024. Alasannya untuk menjaga suasana Pemilu 2024 tetap kondusif.

    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan terkait adanya surat telegram tersebut.

    "Memang sudah ada petunjuk melalui ST tersebut dalam rangka menjaga suasana kondusif untuk kegiatan pemilu ini, untuk kita tunda dulu," kata Sandi usai acara penanaman mangrove dalam rangka HUT ke-72 Divhumas Polri di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

    Sandi menegaskan hal itu dilakukan agar tidak ada pihak tertentu yang mempengaruhi proses hukum yang melibatkan peserta pemilu.

    "Sehingga tidak memengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," katanya.

    "Namun demikian itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya," ujarnya.

    Editor : Rizal Bomantama

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS