Kasus Perundungan Marak, Sekolah Disarankan Miliki Hotline Khusus Bullying - Beritasatu

 

Kasus Perundungan Marak, Sekolah Disarankan Miliki Hotline Khusus Bullying

Ilustrasi bullying.
Ilustrasi bullying.

Jakarta, Beritasatu.com- Maraknya aksi perundungan atau bullying di kalangan pelajar harus disikapi secara serius. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memperlihatkan angka kasus kekerasan terhadap anak meningkat dalam empat tahun terakhir.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sedikitnya 11.057 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia terjadi pada 2019. Angka tersebut meningkat menjadi 11.278 kasus pada 2020.

Menanggapi permasalahan ini, psikolog anak Endang Wedyorini menyarankan sekolah seharusnya memiliki hotline khusus untuk menangani kasus bullying.

“Pihak sekolah kalau perlu membuka suatu hotline karena apa yang di-bully itu biasanya dia itu mungkin takut diancam, mungkin dia malu, mungkin dia enggak tahu gimana caranya (melapor),” kata Endang Wedyorini kepada Beritasatu.com

Endang juga menyebut bahwa sekolah dan orang tua perlu bekerja sama untuk menerapkan sistem anti-bullying. Selain penting bagi anak, edukasi anti-bullying juga perlu diberikan kepada orang tua.

"Sekolah perlu memberikan psikologi edukasi kepada guru-guru untuk bisa meminimalkan perilaku bullying. Dengan demikian guru juga dapat mengajarkan kepada murid-murid mengenai kasih sayang, rasa empati serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," tutur Endang.

Meski demikian Endang meminta pihak sekolah untuk tidak lengah.

"Perlu dipasang CCTV di sejumlah titik untuk memantau apabila terjadi aksi bullying di dalam sekolah," saran Endang.

Baca Juga

Komentar