Kemenparekraf akan Telusuri Penamaan Kopi Toraja oleh Jepang
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berjanji akan menelusuri penggunaan nama kopi toraja oleh Jepang.
Kemenparekraf akan Telusuri Penamaan Kopi Toraja oleh Jepang. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berjanji akan menelusuri penggunaan nama kopi toraja oleh Jepang. Kondisi ini menyebabkan hasil tanam kopi dari tanah Toraja tidak bisa digunakan secara global.
Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah untuk mendukung perkembangan industri kopi kreatif. Dengan lebih dari 17 ribu pulau, Indonesia menawarkan berbagai varietas kopi dari berbagai macam daerah, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Flores, hingga Papua.
Setiap daerah menghasilkan biji kopi dengan karakteristik yang unik, sehingga memungkinkan para roaster dan pembuat kopi untuk menciptakan profil rasa yang berbeda-beda.
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Muhammad Neil El Himam menjelaskan perihal masalah tersebut perlu adanya tindak lanjut, karena menurutnya nama Toraja itu sendiri seharusnya tidak bisa digunakan selain bukan daerahnya.
Baca Juga:
“Jadi saya juga kaget kalau memang ada yang berani gitu, karena yang namanya Toraja itu sendiri kan enggak boleh diambil sama siapa pun. Jadi secara namanya juga seharusnya enggak bisa,” kata Neil saat ditemui di Talkshow dan Meet the Press Ngobrol Ngopi Santai, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada sabtu (21/10/2023).
Menurutnya, kalau memang hal ini sampai terjadi kemungkinan Kemenparekraf akan menindak lanjut dan menelusuri kembali, sehingga nantinya akan diperjuangkan kembali nama Toraja itu sendiri.
“Karena kalau menurut saya tujuan itu enggak boleh keluar dari daerah tersebut, kalau kopi Gayo ya dari Gayo,” ucap Neil.
Selain itu Moelyono Soesilo, selaku Founding Chairman Indonesia Coffee Summit dan Kopikita.id juga menjelaskan daerah Toraja memang memiliki keunikannya tersendiri. Sehingga mereka juga memiliki kebun yang sudah ada sejak tahun 1970an.
Untuk itu, mereka mengeluarkan kopi dan mengangkat nama Toraja ke internasional.
Moelyono juga berpendapat bahwa yang merusak itu bukanlah negara Jepang, tetapi anak perusahaan Jepang.
“Tapi memang itu yang saya denger pemerintah Jepang mengembalikan nama Toraja ke pemerintah Indonesia, jadi di Jepang itu sendiri nama Toraja sudah dilepas haki-nya,” ucap Moelyono.
“Nanti kita akan telusuri lebih lanjut,” tambahnya.
Komentar
Posting Komentar