Nama Kopi Toraja Diklaim Jepang, Kemenparekraf: Harusnya Tidak Bisa
IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan langkah Jepang dalam mengeklaim nama Kopi Toraja seharusnya tidak dapat dilakukan, apalagi berada di luar daerah penghasil kopi tersebut.
Karena itu, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Muhammad Neil El Himam menegaskan akan melakukan tidak lanjut atas masalah tersebut.
Apalagi, menurut dia nama Toraja itu sendiri seharusnya tidak bisa digunakan selain daerah asalnya.
“Jadi saya juga kaget kalau memang ada yang berani gitu, karena yang namanya Toraja itu sendiri kan enggak boleh diambil sama siapa pun. Jadi secara namanya juga seharusnya enggak bisa,” kata Neil saat ditemui di Talkshow dan Meet the Press Ngobrol Ngopi Santai, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada sabtu (21/10/2023).
Selain itu Moelyono Soesilo, selaku Founding Chairman Indonesia Coffee Summit dan Kopikita.id juga menjelaskan daerah Toraja memang memiliki keunikannya tersendiri, sebab mereka memiliki kebun yang sudah ada sejak tahun 1970an.
Untuk itu, mereka mengeluarkan kopi dan mengangkat nama Toraja ke internasional.
Moelyono juga berpendapat bahwa yang merusak itu bukanlah negara Jepang, tetapi anak perusahaan Jepang.
“Tapi memang itu yang saya denger pemerintah Jepang mengembalikan nama Toraja ke pemerintah Indonesia, jadi di Jepang itu sendiri nama Toraja sudah dilepas HAKI-nya,” ucap Moelyono. (TYO)
Komentar
Posting Komentar