Lepas Ekspor Produk Olahan Unggas ke Singapura, Plt Mentan: Dorong Produksi Dalam Negeri
BEKASI, iNews.id - Pelaksana Tugas Menteri Pertanian (Plt Mentan), Arief Prasetyo Adi melepas ekspor 3 kontainer atau 18 ton produk olahan unggas senilai 90.000 dolar AS atau setara Rp1,4 miliar ke Singapura. Dia optimistis ekspor ini dapat berimplikasi terhadap upayanya dalam menekan impor dan memperkuat produksi dalam negeri.
“Indonesia bisa jadi produsen pangan dunia, kita harus dorong Indonesia menjadi sumber pangan dunia, kita buktikan produk-produk Indonesia bisa go International, kita kurangi secara berkala importasi, dorong produksi dalam negeri,” ujar Arief saat melepas ekspor di PT Malindo Food Delight, Cikarang, Bekasi, Jumat (20/10/2023).
Arief menambahkan, sektor pertanian merupakan komponen ekonomi nasional yang sangat strategis dan penting. Oleh karena itu, Indonesia memiliki berbagai program unggulan, sehingga praktik hilirisasi seperti ekspor ini harus digencarkan.
“Dalam perjalanan tadi kita bicara juga produk yang lain, apa yang bisa di tanam di Indonesia dan produktivitasnya baik itu harusnya bisa kita dorong,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nasrullah menuturkan, ekspor ini bisa dicapai karena pihaknya melakukan penerapan berbagai standar dan aturan yang sudah menjadi pegangan dalam menghasilkan produk pangan asal ternak yang berkualitas.
“Pada tingkat produsen, di level hulu Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pendampingan ke para pelaku usaha untuk menerapkan Good Breeding Practice (GBP), Good Farming Practice (GFP), Good Manufacturing Practices (GMP) sebagai jaminan penyedian ternak yang berkualitas," kata Nasrullah.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Selain itu, Nasrullah menuturkan, bahwa penerapan Sistem Kompartemen bebas penyakit Avian Influenza (AI) yang merupakan salah satu kebijakan Kementan untuk mendorong peningkatan kualitas produk peternakan yang akan diekspor.
"Dengan adanya kompartemen bebas AI, maka Indonesia dapat kembali mengekspor unggas dan produk olahannya ke beberapa negara dan saat ini terdapat 275 unit usaha yang bersertifikat kompartemen bebas AI," tuturnya.
Dalam upaya memberikan jaminan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) kepada unit usaha produk hewan yang pelaksanaannya didelegasikan kepada Pemerintah Daerah Propinsi dibawah pembinaan pusat.
“Sertifikat NKV diberikan sebagai bukti terpenuhinya persyaratan higiene sanitasi unit usaha produk hewan dan sampai dengan tahun 2023 telah diterbitkan sertifikat NKV untuk 4.482 unit usaha," katanya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar