Mahasiswa Baru IAIN Gorontalo Meninggal Seusai Ikut Program Pengaderan By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Mahasiswa Baru IAIN Gorontalo Meninggal Seusai Ikut Program Pengaderan By BeritaSatu

Share This

 

Mahasiswa Baru IAIN Gorontalo Meninggal Seusai Ikut Program Pengaderan

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 25, 2023
Ilustrasi
Ilustrasi

Gorontalo, Beritasatu.com - Seorang mahasiswa baru di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo diduga meninggal dunia seusai mengikuti program pengaderan jurusan. Pihak keluarga yang merasa janggal dengan kematian korban, melaporkan kejadian ini ke Polda Gorontalo.

Korban mahasiswa meninggal diketahui bernama Hasan Saputra, warga Desa Bongo Ayu, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. Ia merupakan mahasiswa baru di Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) di Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Korban diduga meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pengaderan di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango sejak Kamis, 28 September 2023.

Pada 1 oktober pihak keluarga menerima kabar bahwa korban telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit. Merasa janggal dengan kematian korban, mebuat pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Gorontalo.

Menurut keterangan keluarga korban, sebelum mengikuti program pengkaderan, Hasan Saputra dalam kondisi sehat, dan tidak pernah menderita penyakit kronis.

Pihak keluarga mengaku, saat melihat jenazah korban menemukan sejumlah luka goresan di bagian tubuh, yang bahkan lebih mencurigakan saat dibawa ke rumah sakit identitas diri yang didaftarkan ke rumah sakit bukan nama sebenarnya.

“Pada tubuh korban itu ada beberapa goresan karena sebelum dia berangkat itu saya juga perhatikan bahwa tidak ada sama sekali itu goresan baik itu di tangan maupun di bagian dahi korban. Apakah itu diakibatkan karena apa saya juga tidak mengetahui pasti persoalan itu. Pada intinya secara kasat mata yang saya lihat itu ada goresan yang sebelumnya tidak ada. Luka goresan itu terdapat di tangan sebelah kanan, dan bagian dahi, serta ada sedikit memar di bawah telinga,” kata kakak korban, Mohammad Apriansyah.

Polda Gorontalo kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polres Bone Bolango untuk melakukan pengembangan dan pengungkapan penyebab kematian korban.

Dalam kasus ini pihak Kepolisian Polres Bone Bolango telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, 10 orang di antaranya merupakan panitia pelaksana kegiatan.

Berdasarkan foto yang diterima dari pihak keluarga, terlihat ada bercak darah di bagian bibir korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, dari beberapa keterangan saksi memang ada tindakan menampar menggunakan sandal, sehingga hal tersebut akan terus dikembangkan sejauh mana tindakan fisik yang dilakukan oleh panitia.

Hal yang paling mengejutkan adalah adanya keterangan salah satu saksi yang mengatakan bahwa ada tindakan menendang di bagian dada korban.

“Hasil pemeriksaan awal dari dua hari yang lalu, setelah kita panggil itu tiga orang kemudian kita tambah lagi dengan 10 orang saksi itu, ini ada hasil pemeriksaan yang kami dapatkan ada beberapa fakta yang terungkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Muhammad Arianto.

Fakta pertama, adanya keterangan tindakan fisik, meski dinilai tindakannya masih jauh dari kata membahayakan. “Namun, dari hasil penyelidikan juga dari hasil pemeriksaan, kami dapatkan memang tidak ada laporan dari pihak kampus atau pun panitia untuk ke Polres maupun ke Polsek untuk melaksanakan kegiatan tersebut, sehingga nantinya kasus ini akan berkembang. Nanti akan kita lihat apakah ada unsur kelalaiannya. Kalau tanda-tanda kekerasan itu pada saat di foto ada bercak darah di bibir,” ujar Muhammad Arianto,

Sementara itu, pihak kampus mengaku telah membentuk tim investigasi guna mencari dan mengumpulkan informasi serta fakta-fakta yang terjadi pada peristiwa tersebut. Pihak kampus juga akan menerima dan kooperatif atas langkah-langkah yang akan diambil pihak keluarga.

Wakil Rektor Tiga IAIN Gorontalo Lukman Arsyad mengatakan, pihak kampus tidak akan melarang maupun menahan jika pihak keluarga berkehendak untuk melanjutkan ke proses hukum.

“Kami telah membentuk tim investigasi untuk kroscek menyeluruh kejadian maupun kronologis meninggalnya korban dan siapa-siapa mahasiswa yang terlibat melakukan kekerasan. Jika keluarga berkehendak melanjutkan laporan ke pihak kepolisian, pak rektor tetap memberikan apresiasi dan akan memberikan kesempatan kepada keluarga korban untuk melanjutkan kuliah di kampus ini secara gratis untuk seluruh pembiayaan,” ucap Lukman Arsyad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages