Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Mahfud MD Pilihan

    Mahfud MD Janji Reformasi Hukum, Tak Ada Istilah Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas - inews

    2 min read

     

    Mahfud MD Janji Reformasi Hukum, Tak Ada Istilah Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

    By riana rizkia
    inews.id
    October 23, 2023
    Cawapres Partai Perindo Mahfud MD menegaskan komitmen reformasi hukum apabila terpilih di Pilpres 2024.
    Cawapres Partai Perindo Mahfud MD menegaskan komitmen reformasi hukum apabila terpilih di Pilpres 2024.

    JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD, berjanji bakal mereformasi hukum di Indonesia jika terpilih menjadi wapres bersama Capres Ganjar Pranowo. Dirinya memastikan tidak ada lagi istilah hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

    "Di atas itu harus dilakukan penegakan kepastian bagi izin-izin dan proses-proses mekanisme investasi dan perekonomian. Itu harus ada kepastian," kata Mahfud dalam acara 'Meet and Greet Ganjar-Mahfud dengan Gen Z' di Kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).

    "Karena yang sering terjadi itu, misalnya saya memberi izin investasi kepada Cak Lontong. Sudah dapat, Cak Lontong masih bekerja gitu, lalu ada yang dateng, misalnya Denny dateng, diberikan lagi di tempat yang sama. Sehingga nanti datang lagi yang lainnya, diberikan lagi," ujarnya.

    Hal itu, kata Mahfud, dapat menimbulkan kekisruhan karena ada izin yang tumpang tindih. Jika sudah terjadi, maka akan ada korupsi secara besar-besaran.

    "Kemudian hukumnya tumpul, karena menyangkut orang kuat yang punya modal, kemudian menyangkut aparat, menyangkut pejabat yang membuat keputusan-keputusan. Di sini hukum tumpul biasanya. Nah di sini yang harus kita tata," katanya.

    "Ke bawah, rakyat ini, rakyat-rakyat kecil ini yang haknya sering dirampas secara tidak adil, itu harus kita beri perlindungan. Jadi di atas itu harus penegakan dan kepastian, ke bawah perlindungan. Ini di poros yang tengahnya ini, poros aparat penegak hukum," tuturnya.

    Editor : Rizky Agustian

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS