Mengenal Veto, Biang Keladi Kegagalan Resolusi Perang Israel-Hamas di DK PBB By BeritaSatu

Mengenal Veto, Biang Keladi Kegagalan Resolusi Perang Israel-Hamas di DK PBB

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 1, 2023
Sidang Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB pada Senin, 16 Oktober 2023.
Sidang Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB pada Senin, 16 Oktober 2023.

Jakarta, Beritasatu.com – Sidang Dewan Keamanan PBB (DK PBB) telah tiga kali gagal mengadopsi resolusi untuk tindakan perang Israel-Hamas yang telah memakan korban jiwa ribuan orang.

Pada 16 Oktober, usulan resolusi Rusia untuk gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, dan pembebasan semua sandera yang ditahan Hamas, gagal disetujui akibat perolehan suara yang tak cukup. Dari jumlah 15 negara anggota DK PBB, hanya empat negara yang setuju yaitu Rusia, Tiongkok, UEA, Mozambik dan Gabon.

Empat negara lainnya menentang antara lain Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Jepang. Dan sisanya memilih abstain. Negara-negara pendukung Barat menolak usulan Rusia dengan alasan tak menuliskan kecaman terhadap serangan yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu yang memicu perang.

Sebuah resolusi baru bisa diadopsi ketika ada sembilan suara yang menyetujuinya. DK PBB kembali gagal mencapai kata sepakat pada usulan resolusi yang dibuat Brasil pada 18 Oktober 2023 lalu, dengan veto dari Amerika Serikat. Kemudian pada Rabu (25/10/2023), usulan resolusi AS terkait jeda kemanusiaan dan membuka segala jenis bantuan masuk ke Gaza, serta pembebasan sandera yang ditahan Hamas, diveto Rusia dan Tiongkok.

Meski ada 10 negara yang menyetujui, tetapi Rusia, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab menentangnya.

Veto adalah hak istimewa yang dimiliki lima negara anggota DK PBB untuk menolak atau membatalkan suatu keputusan. Mekanismenya adalah jika suatu keputusan telah mendapat suara dukungan yang cukup dan disepakati anggota yang lain, tetapi tidak dapat dijalankan ketika veto dijatuhkan oleh salah satu pemegang hak.

Lima negara pemilik hak veto adalah Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Tiongkok, dan Rusia.

Penggunaan veto telah menjadi kontroversi dalam sejarah PBB. Dalam beberapa kasus, penggunaan veto telah menghambat tindakan cepat dalam menghadapi krisis global. Saat Perang Dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, kedua belah pihak sering kali menggunakan veto mereka satu sama lain.

Hal ini menimbulkan kritik terhadap sistem hak veto yang dianggap menghambat efektivitas PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

Hak veto juga dianggap memberikan kekuasaan yang signifikan dalam pengambilan keputusan dan memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana sistem ini bisa mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi dan kesetaraan yang selama ini dipegang oleh PBB.

Sejumlah negara anggota PBB pun menyerukan reformasi atau bahkan penghapusan hak veto. Mereka berpendapat bahwa veto tidak mencerminkan realitas geopolitik dan menghambat kemampuan PBB untuk bertindak secara efektif. Namun, perubahan dalam sistem hak veto membutuhkan dukungan besar dari anggota PBB dan melewati proses yang kompleks.

Baca Juga

Komentar