Pakar Psikologi Forensik Ini Ngaku Diberi Uang Tutup Mulut di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso - Tribunnews

 

Pakar Psikologi Forensik Ini Ngaku Diberi Uang Tutup Mulut di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

wartakota.tribunnews.com

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh rekannya Jessica Kumala Wongso pada 2016 lalu, diangkat menjadi film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Film dokumenter kasus pembunuhan yang dikenal dengan kasus 'kopi sianida' itu tayang di Netflix mulai 28 September 2023 lalu.

Film dokumenter ini mewawancarai sejumlah pihak terkait. Mulai dari ayah dan kembaran Mirna, pengacara Jessica, jurnalis yang mendalami kasus tersebut, hingga bagaimana saat itu kasus tersebut begitu ramai diberitakan oleh media massa Indonesia dan internasional.

Film ini juga mewawancarai staf yang bekerja di Kafe Olivier, lokasi dimana Wayan dibunuh dengan kopi sianida.

Selain itu, film ini juga turut menayangkan wawancara eksklusif dengan Jessica Kumala Wongso terkait kasus yang menjeratnya itu.

Yang juga menarik, dalam film juga menayangkan wawancara terhadap Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.

Reza membuat pengakuan mengejutkan dalam film tersebut.

Dia menyebut dikasih uang tutup mulut agar tidak banyak berbicara mengenai sejumlah kejanggalan di kasus yang menewaskan Wayan Mirna Salihin usai minum es kopi Vietnam yang dicampur dengan sianida.

Berikut pernyataan lengkap Reza dalam film tersebut:

“Ada ahli yang coba memberikan label, ‘Wah ini memang orang jahat, memang kriminal sejati’, dengan cara apa? Melihat bentuk hidung, atau dengan bentuk muka. Itu teori usang,

Sampai sekarang, hanya pada kasus si Mirna, ada pihak tertentu yang sampai kemudian menelepon saya dan meminta saya untuk berhenti bicara.

Ada pihak tertentu yang memasukkan uang ke dalam tas saya, maka saya tafsirkan hal itu merupakan sebuah cara agar saya tidak banyak bicara dalam kasus ini.

Kalau saya notabenenya orang biasa yang tidak punya sangkut paut dengan kasus ini, kenapa orang itu mau kasih saya uang?

Saya khawatir bahwa ke otoritas penegak hukum, justru pihak ini yang tidak bertanggung jawab, juga ngasih uang, dalam jumlah yang lebih besar. Kekhawatiran yang seperti itu."

Seperti diketahui dalam kasus tersebut Reza menilai bahwa sangat tidak biasa seorang pelaku pembunuhan dengan racun, pelaku berada di lokasi pembunuhan.

Sebab kata Reza, membunuh dengan racun tujuannya agar pelaku tidak berada di sana bersama korban.

Bahkan Reza juga menawarkan pendapatnya bahwa sangat mungkin Mirna Salihin adalah korban salah sasaran.

Sosok Reza

Reza Indragiri Amriel, S.Psi., M.Crim lahir pada 19 Desember 1974.

Reza merupakan ahli psikologi forensik, konsultan sumber daya manusia, dan dosen Indonesia. Dia juga diketahui sebagai orang Indonesia pertama yang mendapat gelar Master Psikologi Forensik.

Reza merupakan lulusan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta dan lulus pada 1998.

Ia mendapat beasiswa di Universitas Melbourne, Australia. 

Setelah pendididikannya selesai tahun 2003, Ia mengawali kariernya sebagai dosen di Universitas Islam Negeri Jakarta, tahun 2004 dan dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Ia juga pernah menjadi dosen kajian Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia untuk mata kuliah Psikologi Forensik dan dosen Fakultas Ilmu Psikologi Universitas Tarumanagara sejak 2007.

Dia juga banyak menjadi narasumber dan saksi ahli untuk kasus kriminal besar di Indonesia.

Yang terbaru diantaranya pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan tersangka utama Ferdy Sambo dan kasus kepemilikan narkoba 5 Kg oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.

Kopi Sianida

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso terjadi 6 Januari 2016.

Dalam persidangan, Jessica terbukti telah melakukan pembunuhan atas kawannya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier yang berada di Mall Grand Indonesia, Jakarta.

Sebelum vonis, dalam pertimbangan majelis hakim, Jessica dianggap telah melakukan perencanaan pembunuhan secara matang, perbuatan sangat sadis karena menyiksa terlebih dahulu sebelum meninggal, keterangan berbelit-belit, dan tidak mengakui perbuatannya

Sementara itu, hal yang meringankan karena usia Jessica dianggap masih muda.

Jessica divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di tingkat Mahkamah Agung, permohonan kasasi Jessica ditolak.

Artidjo Alkostar yang kini telah pensiun adalah ketua majelis yang menangani perkara kasasi tersebut.

Rangkaian persidangan kasus ini yang berlangsung sejak Januari hingga Oktober 2016 diliput secara intens oleh media massa nasional dan internasional serta menjadi yang pertama disiarkan secara langsung di berbagai stasiun televisi Indonesia. 

Dalam film dokumenter, ayah Mirna Salihin, Darmawan Salihin menjadi narasumber pertama yang muncul.

"Jessica itu kayak setan. Dalam dirinya ada sesuatu yang jahat," kata Darmawan.

"Yang dibilang 'persidangan abad ini' itu betul," katanya.

Dokumenter ini juga menyoroti berbagai rumor yang menyelimuti, termasuk soal cinta segitiga antara Jessica Wongso, Mirna Salihin dan suaminya.

Penonton akan diperlihatkan bagaimana suasana persidangan berlangsung begitu panas ditambah dengan bukti rekaman CCTV saat kejadian.

Dari pihak Jessica Wongso, turut hadir pengacaranya, Otto Hasibuan.

Mengenakan setelan jas berwarna biru, Otto yakin sampai saat ini Jessica tidak bersalah.

"Saya yakin dia tidak bersalah. Harus saya buktikan kebenarannya," kata Otto.

Ayah Mirna, Darmawan Salihin yang secara tegas mengatakan sangat yakin Jessica yang membunuh anaknya.

"Sejuta persen (yakin Jessica Wongso membunuh Mirna). Dia pembunuhnya," kata Darmawan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Baca Juga

Komentar