Polri Tegaskan Operasi Nusantara Cooling System Pemilu 2024 Tak Lakukan Upaya Penegakan Hukum
JAKARTA, iNews.id - Polri menegaskan Operasi Nusantara Cooling System (NCS) terkait pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, tidak melakukan upaya penegakan hukum. Operasi NCS itu akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.
"Sehingga dalam operasi ini kami sampaikan bahwa tidak ada melakukan upaya penegakan hukum, jadi preemtif dan preventif," kata Kaops Nusantara Cooling System Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Polri resmi menggelar Operasi Nusantara Cooling System terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 yang dimulai sejak 11 September 2023.
Asep mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya operasi tersebut di antaranya untuk meminimalisasi berkembangnya isu SARA yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
"Operasi tersebut bertujuan untuk meminimalisasi isu-isu provokatif berlatar belakang SARA, baik yang terjadi di tengah masyarakat maupun di ruang Siber, dengan mengutamakan preemtif dan preventif. Sehingga dalam operasi ini kami sampaikan bahwa tidak ada melakukan upaya penegakan hukum, jadi preemtif dan preventif," ujar Asep.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat perintah (sprin) pelaksanaan Operasi Nusantara Cooling System terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 per tanggal 25 Agustus 2023.
Asep juga menambahkan, adapun tujuan operasi tersebut guna meminimalisir konflik berlatar belakang SARA baik yang terjadi di masyarakat maupun ruang siber dan sasaran operasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata.
"Dan juga target operasi adalah orang, benda atau barang dan kegiatannya. Dan selanjutnya secara bertindak yaitu melakukan deteksi pembinaan masyarakat, patroli ideologis, patroli siber, sosialisasi dan bantuan operasi," ucap Asep.
Selanjutnya, kata Asep, operasi ini juga didukung oleh kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polda jajaran se-Indonesia.
"Adapun tugas pokok operasi Nusantara Cooling system dilaksanakan dalam rangka meminimalisasi isu provokatif berlatar belakang primodialisme atau SARA dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, yang didukung kegiatan kehumasan dan banops untuk menciptakan stabilitas keamanan Negara Republik Indonesia," papar Asep.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Asep menjelaskan, Operasi Cooling System ini diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
"Beliau juga menekankan bahwa masyarakat Indonesia tidak boleh terpecah belah pada saat pelaksanaannya nanti," tutur Asep.
Selain itu, dikatakan Asep, Cooling System ini dilakukan sebagai komitmen dari Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
Dalam menjaga persatuan-kesatuan NKRI, Asep menekankan, Polri bersinergisitas dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder serta elemen masyarakat terkait.
"Untuk mengantisipasi perpecahan dan konflik di tengah-tengah masyarakat, agar persatuan bangsa dapat terjaga dan pemilu yang damai dapat terwujud," ucap Asep.
Asep menjelaskan, dalam pelaksanaannya, operasi Cooling System ini terdiri dari empat Satgas dan delapan Sub-satgas untuk tingkat Mabes Polri.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar