Satgas P3GN Polri Temukan Penyelundupan 2 Pucuk Senpi oleh Jaringan Narkoba
Jakarta, Beritasatu.com - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau Satgas P3GN Polri menemukan penyelundupan 2 pucuk senjata api (senpi) yang dilakukan jaringan narkoba.
Adapun hal itu merupakan modus baru yang dilakukan jaringan narkoba dengan menyelundupkan sepi sekaligus pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Thailand ke Indonesia melalui Aceh Timur.
"Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 16 kilogram sabu dan dua pucuk senpi di Kabupaten Aceh Timur," kata Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (18/10/2023).
Menurut Asep, pengungkapan itu awalnya dari laporan yang diterima tim Satgas pada September 2023 lalu terjadi pengiriman sabu asal Thailand dengan tujuan Aceh.
Kemudian, pada 7 Oktober, tim berhasil menahan sebuah kapal Oskadon atau nelayan dan ditemukan tas berisi sabu dalam kemasan teh China dengan total berat 16 kilogram serta menangkap tiga tersangka dengan inisial MF, MSJ, dan MID.
Tidak hanya sabu, ditemukan dua pucuk senjata api laras panjang AR 15 dan AK 47, tiga buah magazen, 110 butir peluru kaliber 5,56 mm, satu buah peredam suara senjata api, satu buah pospor senjata, serta satu buah gagang senjata.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka MQ dan MSJ, diperoleh informasi kedunya bersama-sama berangkat dari Aceh menuju wilayah Thailand Selatan, untuk mengambil sabu dan senjata dari TA (DPO) warga Aceh yang sudah menetap di Thailand (ilegal) dan telah menikah dengan warga negara setempat," tuturnya.
Komentar
Posting Komentar