Unggahan Terakhir Dini Korban Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR, Sempat Kirim Pesan Sambil Nangis
SURABAYA, iNews.id - Dini Sera Afrianti atau DSA (29) korban tewas dianiaya pacar sempat menggugah konten dengan tulisan yang seakan menjadi firasat kepergiannya. Bahkan, dia ternyata sempat mengirim pesan suara ke seorang temannya sambil menangis karena dianiaya tersangka Gregorius Ronald (GRT) anak anggota DPR RI.
"Cwe mati-matian jaga hati buat Cwo-nya. Eh Cwonya mati-matian buat matiin cwe nya. Chuaaaks...," tulis DSA dalam akun TikToknya.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemamura juga membeberkan terkait kekerasan yang dilakukan tersangka kepada korban.
"Pernah beberapa kali korban mengalami hal seperti ini. Tapi yang paling parah, korban sampai mengirimkan voice note (penganiayaan) ke salah satu teman," ujar Dimas, Jumat (6/10/2023).
Jadi sebelum korban mengalami fase kritis atau tidak sadarkan diri, dia sempat mengirimkan pesan suara tersebut sebagai bukti.
"Korban kirim pesan suara ke temannya sambil nangis-nangis," katanya
Menurutnya, antara korban dan tersangka memang memiliki hubungan spesial. Hubungan asmara mereka baru terjalin sekitar 5 bulan lalu. Mereka juga tinggal bersama di sebuah apartemen di Surabaya Barat.
"Sejak saat itu korban sering mendapat perlakuan kasar dari pacarnya," katanya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Diketahui, korban DSA merupakan seleb TikTok asal Sukabumi, Jawa Barat. Dia seorang janda dengan satu anak yang kini berusia 12 tahun.
Sejak beberapa tahun lalu, DSA berpisah dengan anaknya dan bekerja di Surabaya, sekaligus bertemu dengan tersangka dan berpacaran.
Korban awalnya ditemukan tergeletak di parkiran di tempat hiburan malam, Rabu (4/10/2023) dini hari. Saat itu kondisinya lemas dengan tubuh penuh luka memar di paha, lengan dan ada terindikasi terinjak ban mobil.
Kasus penganiayaan berujung kematian korban ini sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sebanyak 17 saksi telah diperiksa dan polisi menetapkan GRT (35) yang merupakan pacarnya sebagai tersangka.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar