Viral Debt Collector Ancam Bunuh Nasabah, Kredivo Bantah
Pinjaman online (pinjol) Kredivo merespons video viral debt collector/DC mereka menagih utang dengan mengancam akan membunuh nasabah.
SVP Marketing & Communications Kredivo Indina Andamari mengatakan seluruh kolektor perusahaannya telah tersertifikasi dan terlatih.
"Disampaikan bahwa kolektor kami mengancam untuk melakukan tindak pembunuhan. Kenyataannya, kolektor kami tidak melakukan hal ini. Kolektor yang terlibat telah bersama Kredivo selama bertahun-tahun dengan catatan yang bersih," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/10).
Indiana mengatakan Kredivo tidak menoleransi perilaku penagihan apa pun di luar pedoman atau kode etik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apabila ditemukan kolektor yang melanggar aturan yang berlaku, Kredivo akan memberhentikannya.
Indina mengatakan Kredivo saat ini masih mengumpulkan fakta-fakta terkait dugaan DC mengancam akan membunuh karyawan. Namun berdasarkan penilaian awal, perusahaan yakin ada hal yang dilebih-lebihkan dalam kasus ini.
Termasuk, kabar bahwa DC Kredivo datang pada malam hari. Indina mengatakan DC Kredivo berkunjung pada jam 7 malam di mana itu disebut masih masuk jam operasional.
Saat ini, Kredivo sedang melanjutkan penyelidikan dan memberikan update secepatnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mengambil kesimpulan berdasarkan narasi-narasi yang beredar di media sosial sampai kami menyelesaikan penyelidikan kami," katanya.
Viral penagih Kredivo menagih utang kepada nasabah perusahaan dengan mengancam membunuh. Ancaman itu disebar oleh seseorang dengan akun X @report.id.
Dalam informasi itu, akun tersebut mengunggah video berisi rekaman beberapa debt collector yang diduga dari Kredivo menagih utang ke nasabah. Akun tersebut menyebut debt collector itu datang dan membuat rusuh di rumah nasabah, menagih utang sambil mengancam mau membunuh.
Nasabah katanya, juga dipaksa membuat video pernyataan yang berisi; kalau malam itu nasabah tak bisa membayar sesuai nominal yang ditagih, maka debt collector akan memaksa gadai aset.
Komentar
Posting Komentar