Walhi Curiga Mutasi Kapolda Hindari Tanggung Jawab Bentrok Seruyan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah mencurigai ada indikasi menghindari tanggung jawab bentrok Seruyan di balik mutasi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Nanang Avianto dan Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow.
Direktur Walhi Kalimantan Tengah Bayu Herinata menganggap kedua anggota Polri tersebut bertanggung jawab atas bentrok yang menewaskan satu warga di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.
"Menurut kami ada indikasi kuat menghindari tanggung jawab yang harus diemban dan diselesaikan oleh mereka terkait pelanggaran HAM yang terjadi akibat penembakan kepada warga Bangkal," ujar Bayu saat dihubungi melalui pesan tertulis, Minggu (15/10).
Bayu mengungkapkan indikasi tersebut berdasarkan sejumlah fakta yang di-monitoring pihaknya, seperti penegakan hukum terhadap aktor-aktor yang harus bertanggung jawab sangat lambat.
"Sampai hari ini lewat satu minggu dari hari penembakan belum ada tersangka ditetapkan oleh kepolisian, baik aktor intelektual yang memerintahkan pengerahan pasukan ke lokasi perusahaan maupun yang memberikan komando dan eksekusi penembakan di lapangan," tutur Bayu.
"Dan juga terkesan coba dikaburkan oleh kepolisian dengan kasus lainnya yaitu upaya kriminalisasi kepada warga yang menjadi massa aksi dengan melakukan proses hukum kepada warga yang sebelumnya dibebaskan kini dipanggil lagi/penyidikan dengan tuntutan menghalang-halangi petugas di lapangan saat mengamankan aksi," sambungnya.
Bayu mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuntaskan penegakan hukum terkait kasus dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
"Kasus pelanggaran HAM ini harus diusut tuntas, segera dan dilaksanakan secara transparan dengan memastikan pemenuhan rasa keadilan penuh untuk keluarga korban dan seluruh warga Bangkal yang melakukan aksi di lokasi bentrok," ujarnya.
CNNIndonesia.com sudah meminta tanggapan kepada Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengenai tudingan Walhi. Namun, sampai berita ini ditulis, keduanya belum memberikan komentar.
Sebelumnya, Listyo memutasi Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Seruyan setelah bentrok terjadi di wilayah PT HMBP, Desa Bangkal, Seruyan, pada Sabtu (7/10) lalu.
Mutasi itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/2360/X/KEP/2023 tertanggal 14 Oktober 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Agus Andrianto.
Listyo memutasi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Nanang Avianto menjadi Kapolda Kalimantan Timur. Posisi Anang kemudian digantikan oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Poerwanto.
Selanjutnya Listyo menunjuk Widyaiswara Kepolisian Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Umar Faroq untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Djoko.
Dalam surat yang sama, Listyo juga mencopot Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow sebagai Pamen Korps Lalu Lintas Polri. Listyo kemudian menugaskan Kasubid Wabprof Propam Polda Kalimantan Tengah AKBP Priyo Purwanto sebagai Kapolres Seruyan yang baru.
Kabar mutasi tersebut dibenarkan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.
"Mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam sistem pembinaan karier, tour of duty and area," kata Dedi saat dikonfirmasi.
Komentar
Posting Komentar