17 Poin Pembelaan Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK – CNN Indonesia - https://ift.tt/z9uXKaB
17 Poin Pembelaan Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK
4:50 Estimated 1014 Words ID-ID Language
CNN Indonesia
Rabu, 08 Nov 2023 18:04 WIB

MKMK memutuskan hakim konstitusi Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat sehingga disanksi dicopot dari jabatan Ketua MK. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Jakarta, CNN Indonesia —
Hakim Konstitusi Anwar Usman menggelar konferensi pers secara khusus atas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Rabu (8/11) siang.
Sehari sebelumnya, Selasa (7/11), MKMK memutuskan Anwar terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat usia cawapres. Atas pelanggaran etik berat itu, MKMK memutuskan memberikan sanksi mencopot Anwar dari jabatan Ketua MK.
"Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa jabatan adalah milik Allah SWT. Sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK tidak sedikitpun membebani diri saya," kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK, Rabu siang.
Ada 17 poin yang disampaikan Anwar di hadapan awak media, tanpa memberikan kesempatan tanya jawab tersebut. Dan, berikut 17 poin pernyataan Anwar yang dibacakan dalam konferensi pers tersebut.
"Menyikapi perkembangan terakhir terkait dengan putusan MKMK, ada beberapa hal yang harus saya sampaikan untuk meluruskan berbagai fakta sebagai berikut," kata dia.
Lihat Juga :
Anwar Usman Buka Suara soal Putusan MKMK: Ini Fitnah yang Sangat Keji
1. Sesungguhnya, saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar, ada upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek dalam berbagai Putusan MK dan Putusan MK terakhir, maupun tentang rencana Pembentukan MKMK, telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk.
2. Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzan, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir.
3. Saya berkeyakinan bahwa tidak ada ada selembar daun pun yang jatuh di muka bumi, tanpa kehendak-Nya, dan sebaik-baik skenario manusia tentu, jauh lebih baik skenario Allah SWT.
4. Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa jabatan itu adalah milik Allah, sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK tidak sedikitpun membebani diri saya. Saya yakin dan percaya, bahwa di balik semua ini, Insyaallah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat, dan handai taulan, dan khusus bagi Mahkamah Konstitusi, nusa dan bangsa.
5. Namun demikian, wajib bagi saya, untuk meluruskan beberapa hal, agar publik memahami, tentang apa sesungguhnya yang terjadi.
6. Pertama, meski saya mengetahui tentang rencana dan adanya skenario terhadap diri saya melalui pembentukan MKMK, saya tetap memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua MK untuk membentuk Majelis Kehormatan MK sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya selaku Ketua MK.
7. Kedua, saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan Peraturan MK, dilakukan secara terbuka. Hal itu secara normatif, tentu menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan yang ditujukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Hakim Konstitusi, baik secara individual maupun secara institusional.
FOTO: MKMK Vonis Anwar Usman Langgar Etik Berat, Dicopot dari Ketua MK
Lihat Juga :
Anwar Usman Kembali Bawa Nama Tuhan Tanggapi Putusan MKMK
8. Begitu pula halnya tentang Putusan Majelis Kehormatan MK. Meski dengan dalih melakukan terobosan hukum dengan tujuan mengembalikan citra MK di mata publik, hal tersebut tetap merupakan pelanggaran norma terhadap ketentuan yang berlaku. Namun, sebagai Ketua MK saat itu, saya tetap tidak berupaya untuk mencegah atau intervensi terhadap proses, atau jalannya persidangan Majelis Kehormatan MK yang tengah berlangsung
9. Ketiga, penting untuk diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia, bahwa saya, adalah Hakim Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung, yang telah meniti karier sejak 1985. Artinya, sudah hampir 40 tahun saya menjalani profesi hakim, baik sebagai Hakim karir di bawah Mahkamah Agung maupun Hakim di Mahkamah Konstitusi, sejak tahun 2011, dan telah saya jalani tanpa melakukan suatu perbuatan yang tercela. Saya tidak pernah berurusan dengan Komisi Yudisial atau Badan Pengawas Mahkamah Agung, juga tidak pernah melanggar etik sebagai Hakim Konstitusi sejak diberi amanah pada tahun 2011.
10. Keempat, saya menyadari dengan sepenuh hati, ketika menangani perkara PUU Pemilu, khususnya terkait dengan batas usia capres dan cawapres, perkara tersebut sangat kuat muatan politiknya. Namun, sebagai Hakim Konstitusi, yang berasal dari hakim karier, saya tetap patuh terhadap asas- asas dan ketentuan hukum yang berlaku. Sedari awal, sejak menjadi hakim dan Hakim Konstitusi, saya mengatakan bahwa jika seorang hakim memutus tidak berdasarkan hati nuraninya, maka sesungguhnya, dia sedang menghukum dirinya sendiri. Dan, pengadilan tertinggi sesungguhnya adalah pengadilan hati nurani. Oleh karena itu, saya tidak pernah takut dengan tekanan dalam bentuk apapun, dan oleh siapapun dalam memutus sebuah perkara, sesuai dengan keyakinan saya sebagai hakim yang akan saya pertanggungjawabkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Lihat Juga :
Kesimpulan Lengkap Putusan MKMK soal Pelanggaran Etik Anwar Usman
Baca halaman selanjutnya.
Tudingan fitnah dan membandingkan dengan perkara terdahulu
BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :
Tulisan ini merupakan bagian dari kumpulan artikel dalam Fokus: "Anwar Usman Langgar Etik Berat"
ARTIKEL TERKAIT
Anwar Usman Sentil Balik Saldi Isra soal Konflik Kepentingan
Anwar Usman soal Satir Mahkamah Keluarga: Mudah-mudahan Diampuni Allah
Mahfud MD soal Anwar Usman Tak Dipecat MKMK: Justru Putusan yang Tepat
VIDEO: Anwar Usman Soal Putusan MKMK: Ini Fitnah yang Sangat Keji
Tanggapi Putusan MKMK, Anwar Usman Tak Nyatakan Mundur dari Hakim MK
TOPIK TERKAIT
mahkamah konstitusi
mkmk
anwar usman
Selengkapnya
BACA JUGA
Usai Dinyatakan Langgar Etik, Anwar Usman Trending Topic di Twitter
Media Asing Soroti Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK
Isi Garasi Hakim Anwar yang Dicopot dari Ketua MK, Semua Kendaraan Tua
LAINNYA DARI DETIKNETWORKBeda Pendapat PDIP Soal 'Politik Drakor': Bukan Drama tapi Cerminan Mata Hatidetikcom • 13 menit yang laluInsentif Rumah Rp 5M Belum Jadi ObatCNBC Indonesia • 12 menit yang lalu7 Potret Anak Artis Korea yang Mencuri Perhatian, Cantik & Ganteng Mirip Orang TuanyaHaibunda • 12 menit yang laluIstri Rafael Alun Trisambodo Bantah Semua Tas Mewah Miliknya yang Disita AsliInsertlive • 12 menit yang laluHari Pianis Sedunia: 3 Pianis Indonesia Ini Punya Karier Melejit dan Karyanya Selalu Jadi FavoritBeautynesia • 42 menit yang lalu
from Opsiin – Kopiminfo https://ift.tt/z9uXKaB
via IFTTT