Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bebas Visa Featured Paspor Paspor Indonesia Pilihan Visa

    74 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Cek di Sini Buat Bunda yang Mau Liburan - Hai Bunda

    1 min read

    74 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Cek di Sini Buat Bunda yang Mau Liburan

    Tim Haibunda   |   HaiBunda

    Sabtu, 16 Sep 2023 15:40 WIB
    Ilustrasi paspor Indonesia
    Jakarta -

    Sedang mempersiapkan liburan bersama keluarga ke luar negeri, namun tak mau ribet mengurus visa? Visa merupakan dokumen izin dari negara tujuan untuk bisa masuk ke wilayahnya. Visa dapat berupa stempel atau stiker yang ditempel di halaman paspor.

    Akan tetapi, tidak semua negara tujuan mewajibkan visa bagi pelancong dari negara tertentu, termasuk Indonesia. Banyak memang negara di dunia yang masih mewajibkan turis asal Indonesia untuk memiliki visa bila berkunjung.

    Tapi, tidak sedikit pula negara yang telah membebaskan visa untuk para pemegang paspor RI. Setidaknya terdapat 74 negara yang membebaskan visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa) untuk turis Indonesia.

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Berikut daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia menurut Henley Passport Index.

    Baca Juga :

    Wilayah Asia

    1. Brunei - 14 hari
    2. Filipina - 30 hari
    3. Hong Kong - 30 hari
    4. Jepang - 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)
    5. Kamboja - 30 hari
    6. Kazakhstan - 30 hari
    7. Laos - 30 hari
    8. Makau - 30 hari
    9. Malaysia - 30 hari
    10. Myanmar - 14 hari
    11. Singapura - 30 hari
    12. Thailand - 30 hari
    13. Timor-Leste - 30 hari
    14. Uzbekistan - 30 hari
    15. Vietnam - 30 hari

    Visa on Arrival / e-Visa / eTA

    1. Azerbaijan - e-Visa / e-VoA di Baku International Airport
    2. India - e-Visa 90 hari
    3. Kyrgyzstan - VoA 30 hari, di Bandara Internasional Manas
    4. Maldives - VoA 30 hari
    5. Nepal - VoA 90 hari
    6. Pakistan - e-Visa 90 hari
    7. Sri Lanka - VoA 30 hari
    8. Tajikistan - e-Visa 45 hari

    TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

    Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

    (som/som)
    Komentar
    Additional JS