DKPP Terima 285 Aduan Terkait Pemilu 2024 yang Didominasi Laporan Masyarakat
Selasa, 14 November 2023 | 20:11 WIB
Solo, Beritasatu.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga 1 November 2023 telah menerima sedikitnya 285 aduan terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ketua DKPP Heddy Lukito mengatakan, dari jumlah tersebut mayoritas pengaduan berasal dari masyarakat sebanyak 255 aduan, disusul penyelenggara pemilu sebanyak 28 aduan dan dari partai politik sebanyak dua aduan.
“Sampai saat ini aduan yang masuk paling banyak mengenai rekrutmen penyelenggara pemilu. Mayoritas, yang mengadukan mereka yang tidak lolos rekrutmen padahal merasa mampu mengerjakan tes, kemudian juga mengadu karena yang lolos diketahui anggota atau pengurus partai politik,” ujarnya di sela-sela rapat koordinasi penyelenggara pemilu wilayah II di Lorin Dwangsa Solo Hotel, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Pengamanan Penetapan Nomor Urut Pilpres di KPU, Jalan Imam Bonjol DitutupDari jumlah tersebut, lanjutnya, tercatat hanya 180 aduan yang saat ini telah dilimpahkan ke bagian persidangan. Heddy mengakui memang tidak semua aduan bisa langsung dilanjutkan ke proses persidangan lantaran ada proses verifikasi administrasi dan banyak juga yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Tahapannya memang ketat untuk bisa sampai ke persidangan. Intinya, kami di DKPP memastikan semua ditindaklanjuti, syaratnya administrasi dan materiel harus dipenuhi. Pada tahap verifikasi materiil ini jika aduan memenuhi maka akan berlanjut ke persidangan,” ucapnya.
Sedangkan mengenai aduan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres, Heddy mengakui jika cukup banyak aduan yang masuk ke DKPP dan saat ini beberapa di antaranya masih dalam proses pemeriksaan administratif.
“Jumlah pastinya tidak hafal, tetapi yang jelas jumlahnya banyak dan saat ini masih dalam proses. Aduan yang masuk terkait putusan MK bukan yang MKMK,” kata dia.
Sementara itu, untuk mengantisipasi lebih banyak aduan terkait penyelenggara pemilu, DKPP menggelar rapat koordinasi penyelenggara pemilu dengan tujuan untuk menyatukan visi dan misi dalam rangka penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Sehingga di lapangan nanti tidak ada perbedaan dan semuanya taat kode etik penyelenggara pemilu, menaati peraturan perundang-undangan dan aturan lainnya. "Mulai dari KPU, Bawaslu, semuanya tegak lurus pada aturan dan kode etik,” tandasnya.
Komentar
Posting Komentar