IPW: Polisi Berperan Meredam Potensi Konflik Saat Pemilu
Penulis: Rio Abadi Kurnia | Editor: RZL
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menekankan pentingnya peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam meredam potensi konflik selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Untuk itu, Sugeng menegaskan penting bagi Polri untuk menjaga netralitas.
"Bantuan keamanan yang berpotensi menimbulkan konflik fisik harus dihindari. Sementara itu, pertarungan wacana politik perlu dihargai. Kami tegaskan bahwa Polri harus netral untuk memperkuat legitimasi pemilu," ujar Sugeng saat diwawancarai Beritasatu.com, Kamis (23/11/2023).
Sugeng membagi ancaman terhadap kelancaran pemilu menjadi dua, yaitu potensi konflik fisik dan digital. Menurutnya, perhatian utama Polri seharusnya terfokus pada potensi konflik fisik.
Antisipasi terhadap ancaman terorisme, yang telah dilakukan oleh Polri sejak setahun sebelum Pemilu 2024, dinilai Sugeng sudah tepat. Kebijakan ini menghasilkan penangkapan 49 orang terduga teroris yang berencana melakukan aksi teror selama pemilu.
Sugeng juga menyoroti konflik di ruang digital. Menurutnya, Polri harus mampu mengawasi ruang digital di berbagai platform media sosial.
"Netralitas Polri saat pemilu diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis," tegas Sugeng.
Komentar
Posting Komentar