Pemerintah Akan Larang Impor Garam, Kadin Minta Industri Nasional Dibenahi - Beritasatu

Pemerintah Akan Larang Impor Garam, Kadin Minta Industri Nasional Dibenahi

Kamis, 23 November 2023 | 17:45 WIB
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Ilustrasi petani garam.
Ilustrasi petani garam. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memita pemerintah agar memperbaiki sektor industri garam nasional, mengingat larangan impor garam akan diterapkan pada 2024 sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

ADVERTISEMENT

Deputi Kepala Komite Tetap untuk Asia Pasifik Kadin, Bambang Budi Suwarso, menyatakan larangan impor garam perlu diikuti dengan tindakan konkret dari pemerintah untuk meningkatkan produksi dan menjamin pasar. “Ketidakpastian serapan pasar dan ketergantungan pada impor selama ini telah menjadi hambatan bagi pembangunan industri garam nasional,” kata dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (23/11/2023).

BACA JUGA

Dalam konteks pemberlakuan larangan impor, Bambang menekankan perlunya pengembangan pabrik pengolahan yang dapat mengolah hasil garam rakyat sesuai standar industri. Dia juga menyoroti pentingnya kebijakan yang langsung mendukung para petambak garam di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

Bambang mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendorong pengembangan pabrik pengolahan garam secara nasional, khususnya melalui delapan pabrik yang telah dibangun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).  Namun, ia menekankan perlunya upaya yang lebih agresif agar garam dari tambak rakyat dapat memenuhi standar bahan baku yang dibutuhkan oleh industri.

BACA JUGA

Menurut Bambang, kerja sama dan sinergi antara badan usaha milik negara (BUMN) dan petambak sangat krusial untuk mencapai hasil optimal. Dia berpendapat langkah-langkah seperti ini perlu mendapatkan dukungan penuh dan kolaboratif dari berbagai pihak terkait.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan sekitar 4,5 juta ton garam diperlukan setiap tahun. Industri chlor alkali plant (CAP) menjadi pengguna garam terbesar, membutuhkan sekitar 2,2 juta-2,3 juta ton per tahun, sementara garam untuk konsumsi mencapai kisaran 1,5 juta ton per tahun, dan aneka pangan sekitar 500.000-700.000 ton.

Meski demikian, produksi garam lokal masih belum konsisten dan optimal, dengan produksi tertinggi dalam 10 tahun terakhir hanya 2,9 juta ton. 

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya