Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    ITB Akui RDS Joki CPNS Kejaksaan yang Tertangkap di Bandarlampung Mahasiswa Angkatan 2021 – Sindonews – https://bit.ly/47FlTeb #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/CEI4R7t

    5 min read

    ITB Akui RDS Joki CPNS Kejaksaan yang Tertangkap di Bandarlampung Mahasiswa Angkatan 2021 – Sindonews November 20, 2023 at 07:45PM 2023-11-20T19:04:00+07:00
    Agus Warsudi

    ITB Akui RDS Joki CPNS Kejaksaan yang Tertangkap di Bandarlampung Mahasiswa Angkatan 2021

    ITB Akui RDS Joki CPNS Kejaksaan yang Tertangkap di Bandarlampung Mahasiswa Angkatan 2021

    ITB Akui RDS Joki CPNS Kejaksaan yang Tertangkap di Bandarlampung Mahasiswa Angkatan 2021 Joki CPNS Kejaksaan tertangkap di Lampung Ternyata Anak Pejabat Pemprov (Foto: Istimewa)

    BANDUNG, iNews.id – Institut Teknologi Bandung (ITB) mengakui RDS (20) joki CPNS kejaksaan yang tertangkap di Bandarlampung merupakan mahasiswa ITB angkatan 2021. Atas kasus itu, ITB menyerahkan penanganan hukumnya ke pihak berwenang.

    ITB juga menyiapkan sanksi sesuai peraturan akadamik dan kemahasiswaan. "Kami sudah mendapatkan konfirmasi dari kepolisian bahwa satu nama yang disebutkan tersebut memang setelah dicek data kami di ITB, (RDS) memang mahasiswi tersebut mahasiswi ITB angkatan 2021," kata Direktur Kemahasiswaan ITB G Prasetyo Adhitama kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

    Baca Juga

    Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS di Lampung, Polisi: Pelaku Dijanjikan Rp25 Juta

    Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS di Lampung, Polisi: Pelaku Dijanjikan Rp25 Juta

    G Prasetyo Adhitama menyatakan, kasus hukum yang menjerat salah satu mahasiswa, ITB menghormati proses hukum. Bahkan kampus akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam penegakan hukum. Terkait kasus itu, ITB sudah memiliki aturan dan prosedur terhadap mahasiswa yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Namun, untuk saat ini kampus akan menelusuri kesalahan yang dilakukan mahasiswa tersebut untuk dilakukan penilaian.

    ITB, ujar G Prasetyo Adithama, belum berkomunikasi lebih lanjut terkait kasus dengan kepolisian dan mahasiswa RT. Kampus tidak ingin terburu-buru dalam permasalahan tersebut dan menunggu selesai ditangani oleh pihak kepolisian.

    Baca Juga

    ITB Siapkan Sanksi jika Mahasiswa Terbukti Jadi Joki CPNS Kejaksaan di Bandarlampung

    ITB Siapkan Sanksi jika Mahasiswa Terbukti Jadi Joki CPNS Kejaksaan di Bandarlampung

    "Belum (komunikasi dengan polisi). Kami hanya mendapatkan kira-kira secara umum gambaran kasus itu, nama mahasiswa, alamatnya dan lalu bahwa proses tahap awal penyelidikan polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan seterusnya," ujar G Prasetyo Adithama.

    Baca Juga

    Rektorat ITB Dalami Kasus Joki Tes CPNS Kejaksaan di Bandarlampung

    Rektorat ITB Dalami Kasus Joki Tes CPNS Kejaksaan di Bandarlampung

    Direktur Kemahasiswaan ITB menuturkan, kampus berupaya agar kasus tersebut tidak terulang kembali. Selama ini, ITB telah berupaya menanamkan mental dan karakter positif kepada mahasiswa dengan konsep adaptif, integritas dan rendah hati (AIR).

    "Intinya tiap mahasiswa dilatih integritas, semua mendapatkan latihan kepemimpinan integritas. Namun, begitu tetap ada kejadian begitu. Kita harus lebih komperhensif menanamkan nilai tersebut," tutur dia.

    Baca Juga

    Polda Lampung Kejar 3 Mahasiswa ITB Diduga Terlibat Joki CPNS Kejaksaan

    Polda Lampung Kejar 3 Mahasiswa ITB Diduga Terlibat Joki CPNS Kejaksaan

    Diberitakan sebelumnya, polisi terus menyelidiki kasus mahasiswi ITB berinisial RDS (20) yang menjadi joki tes CPNS Kejaksaan 2023 di Bandarlampung. Hasil penyelidikan sementara, RDS (20) dijanjikan bayaran sebesar Rp25 juta untuk satu kali tes. "Dari hasil keterangan RDS, dia mengaku dijanjikan mendapatkan bayaran sebesar Rp25 juta," ungkap

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Senin (20/11/2023). Umi menyebutkan, bayaran tersebut baru akan diterima RDS setelah peserta dinyatakan lulus CPNS Kejaksaan 2023. Sedangkan jika tidak lulus, RDS tidak akan mendapatkan bayaran.

    Baca Juga

    Kasus Dugaan Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

    "Dia baru mendapatkan uang tersebut, jika peserta yang dijokikannya ini dinyatakan lulus. Jika tidak lulus, dia tidak mendapatkan bayaran seperti yang dijanjikan sebesar Rp25 juta," ungkap Umi.

    Umi menuturkan, penyidik dari Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih memburu 3 pelaku lainnya yang berperan sebagai pemalsu identitas.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, para pelaku joki merupakan tim yang berjumlah 4 orang.

    "Mereka adalah tim sebetulnya. Namun demikian ketika (kasus) ini mencuat, tiga (terduga pelaku) lainnya melarikan diri," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (17/11).

    Umi mengatakan, Polda Lampung telah mengidentifikasi ketiga pelaku yang melarikan diri dan masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

    Disinggung soal peran masing-masing pelaku, Umi menyebut, terduga pelaku RDS bertindak sebagai eksekutor alias penjoki, sedangkan ketiga rekan lainnya berperan memuluskan dan membantu aksi RDS.

    "Ketiga orang terduga menjadi tim dari RDS. Ketiga orang tim dari RDS ini untuk memuluskan kegiatan joki. Jadi yang joki hanya RDS," kata Umi.

    Lihat juga: Ferry Irawan dan Venna Melinda Sempat Menolak Ketika Dijodohkan

    Editor : Agus Warsudi

    Follow Berita iNewsJabar di Google News

    Bagikan Artikel:

    VIDEO RECOMMENDATION

    Okie Agustina Akui Sempat Ingin Melakukan Program Anak dengan Gunawan Dwi Cahyo sebelum Gugatan Cerai

    KOMENTAR

    BERITA TERKAIT

    Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A



    from Opsiin – Kopiminfo https://ift.tt/CEI4R7t
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS