Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Terancam Hukuman Seumur Hidup – Beritasatu – https://bit.ly/47K0rET #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/rSvmZtP

    1 min read

    Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Terancam Hukuman Seumur Hidup – Beritasatu November 23, 2023 at 06:35AM

    Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Terancam Hukuman Seumur Hidup

    Kamis, 23 November 2023 | 00:47 WIB
    Penulis: Ilham Oktafian | Editor: AB

    Firli Bahuri.Firli Bahuri. (BeritaSatu Photo / Joanito De Saojoao)

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    ADVERTISEMENT

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan Firli dijerat dengan Pasal 12, serta Pasal 12E atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Firli terancam dipidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sediki Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

    BACA JUGA

    "Untuk Pasal 11, Firli terancam dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Rabu (22/11/2023)

    ADVERTISEMENT

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

    "Menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK sebagai tersangka," ujar Kombes Ade.

    BACA JUGA

    Ade menambahkan, ada sejumlah tindak lanjut terkait penetapan tersangka Firli. Salah satunya, bakal kembali memeriksa Firli sebagai tersangka.

    Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A



    from Opsiin – Kopiminfo https://ift.tt/rSvmZtP
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS