0
News
    Home Featured KPK Pertamina Pilihan

    KPK Usut Dugaan Gratifikasi Belasan Miliar Terkait Pengadaan di Pertamina - Beritasatu

    1 min read

    KPK Usut Dugaan Gratifikasi Belasan Miliar Terkait Pengadaan di Pertamina

    Senin, 6 November 2023 | 20:37 WIB
    Penulis: Aulia Rahman | Editor: BW
    Ali Fikri.
    Ali Fikri. (Antara / Aditya Pradana Putra)

    Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengusut dugaan penerimaan gratifikasi senilai belasan miliar rupiah di PT Pertamina (Persero). Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan tender pengadaan di Pertamina.

    ADVERTISEMENT

    "Saat ini KPK telah membuka penyidikan perkara terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam tender pengadaan katalis di PT PTM Persero," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (6/11/2023).

    Dengan digelarnya penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka telah berdasarkan pada bukti permulaan yang cukup.

    BACA JUGA
    ADVERTISEMENT

    "Adapun nilai gratifikasi yang diduga diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini sebagai bukti permulaan awal senilai belasan miliar rupiah," ujar Ali Fikri.

    KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Identitas mereka akan diumumkan resmi oleh KPK ke publik ketika penyidikan sudah mencukupi.

    BACA JUGA

    "Kecukupan alat bukti tetap menjadi landasan kami untuk menyampaikan kepada publik terkait identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi lengkap uraian perkara dan pasal yang disangkakan," ujar Ali Fikri.

    "Hal ini tentunya akan kami sampaikan saat dilakukan penangkapan maupun penahanan," imbuhnya.

    Komentar
    Additional JS