MUI Keluarkan Fatwa Baru: Hukumnya Haram Dukung Agresi Israel ke Palestina | Halaman Lengkap
Jum'at, 10 November 2023 - 15:18 WIB
Fatwa baru dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI dengan Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Foto/Serangan Israel ke Gaza Palestina/REUTERS
A A A
4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
(maf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar