SURABAYA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr KH Haedar Nashir mendukung penuh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan dan memboikot produk Israel. Dukungan diberikan Muhammadiyah karena Israel melakukan agresi keji ke Palestina.
"Pengharaman dan boikot produk Israel, merupakan bentuk sikap umat Islam yang ingin menghentikan perang. Israel melakukan kejahatan perang dan genosida di Palestina," kata KH Haedar Nashir di Surabaya, Sabtu (11/11/2023).
KH Haedar Nashir menyatakan, Muhammdiyah mendukung penuh boikot dan mengharamkan membeli produk Israel atau mereka yang mendukung zionis tersebut. Dalam salah satu poin fatwanya MUI menegaskan membeli produk dari brand Israel adalah haram. "Sebab tindakan membeli produk itu bentuk dukungan terhadap agresi militer Israel ke Palestina," ujar KH Haedar Nashir.
Menurut KH Haedar Nashir, untuk menghentikan agresi militer Israel ke Palestina, dbutuhkan sikap tegas dari negara-negara yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB), terutama negara besar yang selama ini membela Israel, seperti Amerika dan Inggris.
Sementara itu, Muhammadiyah Jatim juga melakukan penggalangan dana untuk Palestina. Terhimpun uang sebanyak Rp10 miliar dan akan disumbangkan ke Palestina.
Dengan fatwa boikot dan haram membeli produk israel tersebut, diharapkan agresi militer Israel ke Palestina bisa segera berakhir karena telah banyak jatuh korban jiwa, terutama warga sipil, anak-anak dan perempuan. Bahkan hingga saat ini korban jiwa mencapai lebih dari 10.000 orang.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Komentar
Posting Komentar