Sejarah Hari Guru Nasional yang Diperingati Setiap 25 November - Jawa Pos

Sejarah Hari Guru Nasional yang Diperingati Setiap 25 November - Jawa Pos

Sabtu, 25 November 2023 | 08:35 WIB
 Ilustrasi Hari Guru Nasional. (Freepik)
Ilustrasi Hari Guru Nasional. (Freepik)

JawaPos.com - Setiap 25 November, di Indonesia diperingati sebagai Hari Guru Nasional, tanggal yang juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Menilik sejarah Hari Guru Nasional, peringatan ini pada umumnya untuk mengapresiasi dan menghormati para pendidik yan tidak lepas dari sejarah berdirinya organisasi para guru, PGRI.

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek RI) pada Sabtu (25/11), menilik lebih dalam sejarah Hari Guru Nasional berawal dari munculnya organisasi guru pada tahun 1912 yang bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Anggota organisasi ini terdiri dari kepala sekolah, guru bantu, guru desa, dan penilik sekolah.

Di samping PGHB, terdapat pula organisasi guru yang lain seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), serta organisasi guru yang bercorak keagamaan, hingga kebangsaan.

Seiring berjalannya waktu, perjuangan para guru kemudian bukan hanya fokus pada perjuangan nasib, tapi juga mulai ke arah perjuangan nasional.

Lalu pada tahun 1932, organisasi-organisasi guru di Indonesia sepakat untuk bersatu dengan mengubah PGHB menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Akan tetapi, PGI lalu sempat tidak dapat melakukan aktivitas di masa pendudukan Jepang karena dilarang.

Kemudian setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada beberapa hari di November 1945, dilaksanakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah.

Melalui kongres pada 25 November 1945 itu, para guru Indonesia menyatakan diri untuk bersatu dalam satu wadah yaitu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Selain itu, Kongres Guru Indonesia atau Kongres pertama PGRI tersebut juga menghasilkan 3 tujuan para guru dalam mengisi kemerdekaan.

Tujuan para guru dalam mengisi kemerdekaan tersebut yaitu mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan, serta membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.

Ilustrasi Hari Guru Nasional. (Freepik)

Pasca kongres tersebut, PGRI dan para guru yang menjadi anggotanya terus menjalankan perannya sebagai pendidik.

Untuk menghormati hal tersebut, kemudian diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1994 Tentang Hari Guru Nasional.

Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, terutama dalam pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Oleh karena itu, untuk menghormati para guru, 25 November yang sebelumnya diperingati sebagai hari ulang tahun PGRI dipandang perlu ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional.

Dalam Kepres yang disahkan oleh Presiden Soeharto tersebut juga dinyatakan bahwa Hari Guru Nasional setiap 25 November bukan merupakan hari libur. 

***

Ilustrasi Hari Guru Nasional. (Freepik)

JawaPos.com - Setiap 25 November, di Indonesia diperingati sebagai Hari Guru Nasional, tanggal yang juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Menilik sejarah Hari Guru Nasional, peringatan ini pada umumnya untuk mengapresiasi dan menghormati para pendidik yan tidak lepas dari sejarah berdirinya organisasi para guru, PGRI.

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek RI) pada Sabtu (25/11), menilik lebih dalam sejarah Hari Guru Nasional berawal dari munculnya organisasi guru pada tahun 1912 yang bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Anggota organisasi ini terdiri dari kepala sekolah, guru bantu, guru desa, dan penilik sekolah.

Di samping PGHB, terdapat pula organisasi guru yang lain seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), serta organisasi guru yang bercorak keagamaan, hingga kebangsaan.

Seiring berjalannya waktu, perjuangan para guru kemudian bukan hanya fokus pada perjuangan nasib, tapi juga mulai ke arah perjuangan nasional.

Lalu pada tahun 1932, organisasi-organisasi guru di Indonesia sepakat untuk bersatu dengan mengubah PGHB menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Akan tetapi, PGI lalu sempat tidak dapat melakukan aktivitas di masa pendudukan Jepang karena dilarang.

Kemudian setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada beberapa hari di November 1945, dilaksanakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah.

Melalui kongres pada 25 November 1945 itu, para guru Indonesia menyatakan diri untuk bersatu dalam satu wadah yaitu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Selain itu, Kongres Guru Indonesia atau Kongres pertama PGRI tersebut juga menghasilkan 3 tujuan para guru dalam mengisi kemerdekaan.

Tujuan para guru dalam mengisi kemerdekaan tersebut yaitu mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan, serta membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.

Halaman:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya