Sri Mulyani Minta Maaf saat Serahkan DIPA Terakhir Kabinet Jokowi
Penulis: Alfida Rizky Febrianna | Editor: HE

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) periode terakhir Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Jokowi untuk tahun anggaran (TA) 2024.
Penyerahan DIPA untuk anggaran 2024 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. DIPA yang diserahkan kepada para menteri, kepala lembaga, hingga pemerintah daerah tak lagi berbentuk dokumen fisik, melainkan secara digital. Untuk TKD, Sri Mulyani mengalokasikan anggaran senilai Rp 857,6 triliun atau naik 5,3% dari alokasi 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maafnya karena penyerahan DIPA dan TKD ini merupakan yang terakhir dari kabinet Jokowi, dan juga tidak semua kebutuhan kementerian/lembaga terpenuhi.
"Terima kasih kepada presiden, wakil presiden, para menteri, para pimpinan lembaga dan kepala daerah atas kerja sama yang sangat baik untuk mendukung program Kabinet Indonesia Maju," kata Sri Mulyani, dalam acara penyerahan DIPA dan TKD di Istana Negara, Rabu (29/11/2023).
"Kami juga ingin menyampaikan permohonan maaf karena ini adalah penyerahan DIPA terakhir dari kabinet ini, bahwa tidak seluruh anggaran dan kebutuhan kementerian/lembaga dan pemda selalu dapat kami penuhi," lanjutnya.
Sri Mulyani mengatakan, APBN berupaya maksimal memenuhi seluruh program-program prioritas pembangunan nasional, mulai dari melindungi rakyat, kelompok rentan, pemulihan ekonomi, mendorong transformasi, membangun seluruh pelosok daerah, dan juga untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan.
"Upaya ini dilakukan dengan tetap menjaga APBN sebagai instrumen yang terus dijaga kesehatan, keberlanjutan, dan kredibilitasnya. Dengan demikian, kebijakan fiskal APBN dapat terus bermanfaat dan efektif di dalam menjaga perekonomian dan rakyat Indonesia," kata Sri Mulyani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar