Suhartoyo Pastikan MK Bebas dari Intervensi Kekuasaan - Beritasatu

Suhartoyo Pastikan MK Bebas dari Intervensi Kekuasaan

Senin, 13 November 2023 | 13:15 WIB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: NBG
Ketua MK Suhartoyo
Ketua MK Suhartoyo (Beritasatu.com / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru Suhartoyo, memastikan MK di bawah pimpinannya bakal bebas dari intervensi pihak manapun termasuk kekuasaan. Menurut Suhartoyo, sebagai lembaga peradilan, MK harus menjadi lembaga yang mandiri.

ADVERTISEMENT

"Sifat kemerdekaan lembaga peradilan ini harus dipahami, bebas dari segala campur tangan pihak mana pun baik yang bersifat internal maupun yang berasal dari kekuasaan, ekstra yudisial,” ujar Suhartoyo dalam pidatonya seusai pembacaan sumpah sebagai Ketua MK di ruang rapat pleno hakim, Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023). 

Menurut Suhartoyo, semua pihak juga perlu terlibat dalam menjaga kemandirian MK termasuk untuk tidak memengaruhi dan mengintervensi independensi hakim konstitusi dan Mahkamah Konstitusi. Suhartoyo menilai hal tersebut semata demi penegakan keadilan konstitusional yang dapat terwujud sesuai dengan harapan bersama.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya memohon kepada publik dan masyarakat luas agar kembali memberikan dukungan terbaiknya kepada MK, sehingga kami dapat segera bangkit kembali melangkah dan bekerja lebih cepat sesuai harapan para pencari keadilan,” tandas Suhartoyo.

ADVERTISEMENT

Suhartoyo mengakui adanya ekspektasi tinggi dari publik kepada dirinya sebagai Ketua MK, untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap MK bersama dengan para hakim lainnya. 

“Kami telah meneguhkan komitmen bersama untuk saling bekerja sama dalam membangun kembali kepercayaan publik dan muruah MK dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman seperti termaktub dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945,” pungkas Suhartoyo.

BACA JUGA

Diketahui, hakim konstitusi Suhartoyo, resmi dilantik menjadi Ketua MK di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta hari ini, Senin (13/11/2023). Sidang pleno pengucapan sumpah dan pelantikan Suhartoyo dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra.

Sidang pleno tersebut dihadiri oleh seluruh hakim MK kecuali mantan Ketua MK Anwar Usman. 

BACA JUGA

Sebelum Suhartoyo membacakan sumpah, terlebih dulu dibacakan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023. Surat keputusan itu ditandatangani Saldi Isra atas nama Ketua MK.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Suhartoyo.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya