21 Napi Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI di Lapas Cipinang
Penulis: Antara | Editor: CAH

Jakarta,Beritasatu.com - Sejumlah 21 tahanan teroris memberikan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (19/12/2023).
Pernyataan setia tersebut dibacakan di hadapan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Tonny Nainggolan.
BERITASATU WA CHANNEL
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Inkoor Ditidensos Densus 88 Antiteror Polri Kombes Polisi Djoko Trisno Widodo dan Kepala Seksi Identifikasi Narapidana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Fauzi, .
Nainggolan berharap bahwa ikrar yang diucapkan oleh para narapidana teroris tidak hanya bersifat formal.
"Ikrar NKRI dari narapidana teroris bukan hanya sebuah tindakan formal, tetapi juga langkah penting dalam usaha membentuk mereka sebagai anggota masyarakat yang memiliki makna dan dampak positif," ungkap Nainggolan dikutip Antara, Selasa (19/12/2023).
Langkah ini sejalan dengan tujuan rehabilitasi dan reintegrasi secara holistik dalam sistem pemasyarakatan.
Setelah membacakan ikrar, 21 narapidana tersebut memberikan penghormatan, mencium bendera Merah Putih, dan menandatangani surat pernyataan Ikrar NKRI sebagai simbol kesadaran bahwa Pancasila adalah satu-satunya ideologi di Indonesia.
Lebih lanjut Kepala Lapas Kelas I Cipinang Prayer Manik, , menjelaskan bahwa para narapidana teroris itu baru dipindahkan ke Lapas tersebut pada 8 November 2023. "Selama berada di dalam Lapas, ke-21 narapidana teroris aktif mengikuti program pembinaan," ujarnya.
Program tersebut mencakup Program Kesadaran Beragama, Program Kesadaran Hukum, Berbangsa dan Bernegara, penyuluhan hukum dan kesehatan, serta Klinik Pancasila yang memberikan wawasan kebangsaan, termasuk partisipasi dalam upacara bendera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar