WASHINGTON DC, iNews.id – Amerika Serikat (AS) berencana memberlakukan larangan pemberian visa bagi para pemukim Israel yang terlibat serangan ekstremis terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
The Washington Post, dengan mengutip seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS, melaporkan pada Jumat (1/12/2023) ini bahwa Blinken menyampaikan pernyataan tersebut dalam pertemuan tertutup dengan Netanyahu di Yerusalem. Dia juga mendesak Israel untuk mengambil tindakan hukum terhadap semua pelanggar hukum, termasuk warga Israel yang juga warga negara AS.
Menurut dia, larangan visa tersebut akan mencegah pemukim ekstremis melakukan perjalanan ke AS, meskipun mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda AS-Israel tidak akan terpengaruh oleh kebijakan.
Menurut PBB, Tahun 2023 diperkirakan akan menjadi tahun paling mematikan bagi warga Palestina di Tepi Barat. Sebanyak 248 orang dibunuh oleh pasukan zionis dan pemukim Israel sebelum 7 Oktober lalu.
Sejak itu, kekerasan terus meningkat secara signifikan. Warga Palestina yang menjadi korban jiwa akibat ulah pemukim ekstremis Israel pun terus bertambah.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar