Aturan Terbaru, Setiap Jemaah Hanya Boleh Kunjungi Raudhah Sekali dalam Setahun – inews December 24, 2023 at 07:15PM
- Detail Berita
Aturan Terbaru, Setiap Jemaah Hanya Boleh Kunjungi Raudhah Sekali dalam Setahun
Area Raudhah Masjid Nabawi hanya boleh dikunjungi sekali dalam setahun oleh tiap jemaah(foto: MPI)
RIYADH, iNews.id – Arab Saudi mengumumkan aturan terbaru terkait Raudhah di Masjid Nabawi. Lokasi makam Nabi Muhammad itu hanya bisa dikunjungi jemaah haji atau umrah sekali dalam setahun.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa izin kunjungan ke tempat yang dihormati ini dikeluarkan setiap 365 hari.
Baca Juga
Indonesia Dapat Tambahan Kuota Petugas Haji 2.200 Orang
Kementerian juga menekankan bahwa izin kunjungan harus diterbitkan secara elektronik melalui aplikasi Nusuk atau Tawakklna, dengan syarat pemohon tidak terinfeksi Covid-19 dan tidak berinteraksi dengan pasien.
Melansir dari Gulf News, Minggu (24/12/2023), jemaah yang ingin mengunjungi dan berdoa di Raudhah harus mendapatkan izin resmi sebelum kedatangan.
Baca Juga
Kemenag Usul Setoran Awal Biaya Haji Naik hingga Rp45 Juta per Jemaah
Diperkirakan 10 juta jemaah menjalani mmrah di Masjidil Haram, tempat suci utama Islam di Mekah. Banyak jemaah juga akan mengunjungi Masjid Nabawi untuk berdoa dan mengunjungi Raudhah.
Arab Saudi memperkirakan sekitar 10 juta Muslim dari luar negeri akan melakukan umrah selama musim ini. Pada bulan April tahun lalu, otoritas Saudi mengungkapkan pagar kuning akan menggantikan pagar kayu untuk menjaga identitas visual dan pola arsitektur Masjid Nabawi.
Baca Juga
Kemenag: Calon Jemaah Sudah Bisa Cicil Biaya Haji 2024
Desain pagar terinspirasi oleh bagian depan Bilik Nabi, Raudhah, dan kabin yang menyimpan salinan Alquran.
Terbuat dari kuningan murni, pagar tersebut memiliki panjang 87 meter, melingkupi Bilik Suci dari tiga arah.
Pagar ini memiliki tiang yang dipasang ke dasar bawah dengan penyangga internal, menjamin kestabilan di bawah tekanan kerumunan manusia dan pemeliharaan yang mudah.
Lihat juga: Cover Song Viral! Keren Banget Suaranya
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
kirim
Bagikan Artikel:
Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A
from Opsiin – Kopiminfo https://ift.tt/xTsRNzU
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar