Pilihan

Bisa Dicek Besok, Ini Cara Lihat Kuota Sekolah di Laman SNPMB - medcom

 

Bisa Dicek Besok, Ini Cara Lihat Kuota Sekolah di Laman SNPMB

Ilham Pratama Putra - 27 Desember 2023 10:41 WIB
Bisa Dicek Besok, Ini Cara Lihat Kuota Sekolah di Laman SNPMB
Ilustrasi/Medcom.id
Jakarta: Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bakal mengumumkan kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, besok, Kamis, 28 Desember 2023. Pengumuman kuota sekolah ini merupakan rangkaian awal dari pelaksanaan SNBP 2024.

Kuota sekolah dapat dicek pada di laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Berdasarkan tata cara pengecekan di tahun sebelumnya, terdapat dua cara melihat kuota sekolah di SNPMB.

Cara pertama mengecek lewat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), kedua adalah berdasarkan lokasi. 

Berikut cara cek kuota sekolah di website SNPMB:

Berdasarkan NPSN:

  1. Buka laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  2. Pilih menu kuota sekolah
  3. Pilih tombol pencarian berdasarkan NPSN  
  4. Masukkan NPSN dan tekan tombol cari

Berdasarkan lokasi:

  1. Buka laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  2. Pilih menu kuota sekolah   
  3. Pilih tombol pencarian berdasarkan lokasi   
  4. Pilih provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah.
Kuota sekolah hanya menentukan jumlah eligible untuk mendaftar SNBP 2023. Kuota dihitung berdasarkan akreditasi sekolah dan jumlah siswa.

Semakin baik akreditasi sekolah, maka semakin besar persentase siswa yang dapat mengikuti SNBP 2024. Berikut, ketentuan akreditasi untuk kuota sekolah:
  1. Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik di sekolah
  2. Akreditasi B: 25 Persen siswa terbaik di sekolah
  3. Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa terbaik di sekolah
Kemudian sekolah akan diminta untuk mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Siswa yang diisikan datanya hanya siswa eligible sesuai dengan ketentuan.

Jika nantinya kuota sekolah dirasa tidak sesuai, maka sekolah dapat mengajukan sanggah ke SNPMB. Adapun masa sanggah dimulai pada 28 Desember 2023.

Penting juga bagi sekolah untuk mengetahui siswa yang eligible. Serta menentukan pemeringkatan siswa terbaik sesuai kuota SNBP masing-masing sekolah.

Berikut menentukan pemeringkatan siswa dalam SNBP:

  1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rata-rata semua mata pelajaran semester satu sampai dengan semester lima.
  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
  • Share on Whatsapp
  • Share on Line
  • Share on Twitter
  • Share on Facebook

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek