Blak-blakan PTDI soal Pembayaran Tunggakan Gaji Karyawan - CNN Indonesia

 

Blak-blakan PTDI soal Pembayaran Tunggakan Gaji Karyawan

CNN Indonesia
Kamis, 21 Des 2023 07:30 WIB
PTDI menyatakan gaji karyawan yang pembayarannya menunggak akan dilakukan secara bertahap dan tidak akan dipotong.
PTDI menyatakan gaji karyawan yang pembayarannya menunggak akan dilakukan secara bertahap dan tidak akan dipotong. ( ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) blak-blakan soal masalah pembayaran gaji karyawan yang tersendat dan karena itu kemudian dicicil.

Mereka menegaskan gaji karyawan tidak akan dipotong karena masalah itu. Pembayaran gaji karyawan hanya dilakukan secara bertahap.

"Gaji karyawan PTDI tidak dipotong, melainkan dilakukan pembayaran secara bertahap," isi pernyataan dalam keterangan tertulis PTDI, Rabu (20/12) yang dikutip dari detik.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PTDI menjelaskan pembayaran gaji karyawan dicicil lantaran terjadi pergeseran pada arus kas dari proyeksi semula. Mereka juga memastikan, kondisi ini hanya berjalan sementara.

Lihat Juga :

"Kondisi yang dialami saat ini dipastikan hanya sementara, dan sebelumnya Manajemen PTDI telah mengkomunikasikannya dan disepakati bersama Serikat Pekerja untuk pembayaran gaji secara bertahap," ujar pihak PTDI.

PTDI pun sedang melakukan percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas perusahaan. Harapannya, kondisi ini dapat terselesaikan sesegera mungkin

"Manajemen PTDI saat ini sedang melakukan upaya percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas perusahaan, sehingga diharapkan dalam waktu relatif singkat arus kas dapat membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sebagaimana mekanisme semula," terang manajemen PTDI

Kabar penundaan gaji karyawan PTDI diketahui lewat surat edaran dari manajemen bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.

Surat itu menjelaskan penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer yang dialokasikan sebagai sumber pembayaran gaji sampai dengan saat ini masih berproses.

Sehingga, pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 yang direncanakan terjadi pada 15 Desember 2023 baru dapat dibayarkan maksimal Rp1 juta per karyawan.

"Kekurangan pembayaran gaji bulan November 2023 akan dibayarkan selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023," bunyi surat tersebut.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan tunggakan gaji kepada karyawan di PTDI disebabkan karena adanya cash miss atau pembayaran yang tidak masuk tepat waktu.

"Permasalahan gaji PTDI, ini saya laporan dari mereka loh ya. Jadi itu jelas tidak ada pemotongan. Dan ini sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena mereka ada cash miss. Ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu," kata Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Erick pun mengungkap bahwa pembayaran gaji bertahap yang dilakukan PTDI sudah disampaikan kepada perwakilan karyawan.

(detik.com/agt)

Baca Juga

Komentar