Dilaporkan ke Bareskrim, Anies Baswedan Minta Satu Hal ke Polisi, Responsnya Buat Orang Tersenyum - Tribunnews Wiki
Dilaporkan ke Bareskrim, Anies Baswedan Minta Satu Hal ke Polisi, Responsnya Buat Orang Tersenyum
Akan tetapi, akronim AMIN itu disebut-sebut sebagai bentuk penistaan agama oleh sejumlah pihak.
Salah satunya adalah kelompok yang menamakan organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.
Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala menilai penggunaan akronim tersebut termasuk dalam penistaan agama.
Sehingga, pihaknya mengadukan hal tersebut kepada Bareskrim Polri.
"Jelas, bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata AMIN ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/12/2023), dikutip dari Tribunnews.
Selain di agama Islam, Umar mengatakan, kata AMIN juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.
Ia berujar bahwa Anies melakukan politisasi agama demi kepentingan pribadinya dalam berkontestasi di Pemilu 2024 dengan menggunakan akronim tersebut.
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna," tegasnya.
"Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya.
Selain akronim tersebut, Umar mengklaim Anies juga pernah melakukan aksi tahiyat dengan gesture dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad pada 13 Desember kemarin.
Padahal, diketahui hanya ada satu jari yakni telunjuk yang dilakukan dalam gerakan salat tersebut.
"Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," tuturnya.
Dalam pengaduannya, Umar juga mengaku bakal menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar saat Anies Baswedan memposekan dua jari saat tasyahud hingga hadits-hadits terkait penggunaan kata AMIN.
Terakhir, ia juga berharap agar Polri dapat segera memproses kasus tersebut sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat.
Menurutnya, Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat.
"Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," tukasnya.
Tanggapan timnas AMIN
Juru bicara timnas AMIN, Indra Charismiadji menanggapi soal aduan ke Bareskrim Polri tersebut.
Indra menyebut pengaduan itu hal yang mengada-ada.
"Kok aneh-aneh saja. Agama mana yang dinistakan? AMIN itu tidak hanya dipakai dalam ritual agama lho," kata Indra saat dihubungi.
Indra menambahkan, upaya yang dilakukan ini mencederai Pemilu 2024 dan tidak riang gembira seperti yang sudah digaungkan.
"Harusnya punya komitmen bersama. Ngapain ditarik tarik ke ranah hukum hanya karena kami punya Akronim yang sangat merakyat," tuturnya.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini
Komentar
Posting Komentar