DPR Segera Bahas Revisi UU Desa, Kades Indonesia Bersatu Tak Akan Turun ke Jalan
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DIN
Jakarta, Beritasatu.com - Para kepala desa yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu (KIB) menyambut dengan riang gembira langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera membahas revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Para kades ini juga memutuskan tidak turun ke jalan dalam rangka mengawal revisi UU Desa tersebut.
"Dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024, maka Kepala Desa Indonesia Bersatu tidak akan turun ke jalan," ujar Ketua Sekretariat Nasionalis KIB, Pandoyo dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).
Pandoyo mengatakan, langkah DPR segera membahas RUU Desa tidak terlepas dari diskusi dan lobi yang dilakukan para kepala desa. Menurut dia, Badan Musyawarah (Bamus) DPR sudah membahas surat presiden (supres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) Pemerintah mengenai rancangan revisi UU Desa.
"Itu kemudian didelegasikan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk dibahas lebih lanjut dengan pihak Pemerintah," tandas Pandoyo.
Lebih lanjut, Pandoyo mengungkapkan, Kepala Desa Indonesia Bersatu mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan DPR, Bamus DPR, Baleg DPR, ketua-ketua fraksi di DPR, dan seluruh anggota DPR atas tindak lanjut revisi UU Desa ini.
"Terima kasih telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap perjuangan seluruh kepala desa se-Indonesia sehingga perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa segera ditindaklanjuti," pungkas Pandoyo.
Komentar
Posting Komentar