Infografis Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024 - Liputan 6

 Infografis Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024

Diterbitkan 30 Des 2023, 09:03 WIB
Banner Infografis Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024
Banner Infografis Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024 (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Ada aturan baru untuk membeli gas subsidi LPG 3 kg. Wajib pakai KTP mulai 1 Januari 2024. Masyarakat harus mendaftar lebih dulu untuk masuk ke dalam data penerima LPG 3 kg bersubsidi.

KTP dan KK menjadi syarat untuk pendaftaran. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG 3 kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan KK di penyalur atau pangkalan resmi.

Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG 3 kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di penyalur/pangkalan resmi.

Untuk memaksimalkan proses pendataan tersebut, pemerintah mendorong agar para pengguna LPG 3 kg subsidi yang belum terdata untuk segera mendaftar.

"Pendataan pengguna LPG tabung 3 kg sebagai langkah awal proses transformasi ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023," terang Tutuka.

Kepala Bagian Publikasi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno menegaskan, LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi. Maka dari itu, peredaran LPG 3 kg pada masyarakat perlu dengan mekanisme yang ketat agar tidak salah sasaran.

Agus menyarankan, jika pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP berbasis pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), maka perlu ada pemutakhiran data.

"Ini penting untuk meng-cover kelompok rentan yang selama ini tidak terdaftar, atau sebaliknya kelompok mampu yang justru masuk data," kata Agus.

Seperti apa pembelian gas subsidi LPG 3 kg wajib pakai KTP mulai 1 Januari 2024? Bagaimana jaminan pasokan dan stok berlangsung aman? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Infografis Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024
Infografis Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024 (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jaminan Aman Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024

Infografis Jaminan Aman Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024

Infografis Jaminan Aman Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024
Infografis Jaminan Aman Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024 (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (27/12/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya