Jual Motor Ilegal, Pria di Lampung Ditangkap Polisi – inews – https://bit.ly/3RBHvTJ #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/IBus9lt - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Jual Motor Ilegal, Pria di Lampung Ditangkap Polisi – inews – https://bit.ly/3RBHvTJ #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/IBus9lt

Share This
Responsive Ads Here

Jual Motor Ilegal, Pria di Lampung Ditangkap Polisi – inews December 10, 2023 at 01:34PM

Jual Motor Ilegal, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

lampung.inews.id

motor_ilegal

PRINGSEWU, iNews.id – Jajaran Reskrim Polres Pringsewu, Lampung menangkap Sl (28) warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus. Pelaku diduga telah melakukan penipuan jual beli kendaraan secara illegal.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, SL ditangkap polisi lantaran terlibat kasus penipuan jual beli kendaraan.

viral_komika_lampung_aulia_rakhman_hina_nabi_muh

Komika Aulia Rakhman Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama ke Mapolda Lampung

"Petugas berhasil menangkap pelaku saat asyik bermain biliar di daerah Kelurahan Pringsewu Utara pada Kamis 7 Desember 2023," ujar Maulana dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).

Maulana menjelaskan, kasus penipuan itu terjadi pada (21/10/2023) sekitar pukul 15.00 Wib. Korban Ahmad warga Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

ilustrasi_penangkapan_pelaku_inewsid

Tahanan Perempuan Kabur dari Lapas Tangerang, Ditangkap di Way Kanan Lampung

Kasus ini berawal saat pelaku menjual sepeda motor Honda Vario 125 CC bernomor polisi F 3639 PHT berikut STNK dan BPKB secara Cash On Delivery (COD) seharga Rp14,5 juta kepada korban.

Namun, saat korban hendak melakukan proses balik nama ke Samsat Rajabasa Bandarlampung, ternyata nomor rangka dan nomor mesin yang tertera di kendaraan tersebut tidak sesuai aslinya.

komika_lampung_aulia_rakhman_minta_maaf_usai_didug

Polisi Dalami Motif Komika asal Lampung terkait Viral Video Dugaan Hina Nabi Muhammad

"Terdapat perbedaan angka dan huruf pada nomor rangka dan nomor mesin dan diduga bekas ketok ulang sehingga sepeda motor tersebut diamankan petugas dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi," katanya.

Berbekal laporan korban, petugas menindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku membeli secara COD dari seorang warga Lampung Tengah yang tidak dikenal seharga Rp12,5 juta. Saat itu pelaku sudah mengetahui adanya kejanggalan pada nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut.

"Kami masih akan menyelidiki kasus ini, karena diduga ini berkaitan dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang selama ini terjadi," ujarnya.

Lihat juga: Ferry Irawan di Mata Elma Theana: Lembut, Gak Pernah Kasar

Editor : Kuntadi Kuntadi

Follow Berita iNewsLampung di Google News

TAG : ilegal pringsewu lampung cod
Bagikan Artikel:

Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A

motor_ilegal



from Opsiin – Kopiminfo https://ift.tt/IBus9lt
via IFTTT
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages