Kecelakaan Maut Tol Cipali, 2 Sopir Bus Handoyo Diperiksa Maraton - Kompas

 

Kecelakaan Maut Tol Cipali, 2 Sopir Bus Handoyo Diperiksa Maraton

Kompas.com, 16 Desember 2023, 18:06 WIB
Lihat Foto
Bus PO Handoyo yang mengalami kecelakaan di tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023) berada di sekitar Gerbang Tol Cikopo, Sabtu (16/12/2023).

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Dua sopir bus PO Handoyo yang mengalami kecelakaan di Kilometer 72 jalan tol Cikampek-Palimanan (Cipali), Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023) telah diamankan dan diperiksa secara maraton.

Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, dari keterangan sopir, PO Bus Handoyo mengharuskan ada dua sopir selama perjalanan mengantar penumpang.

Hal ini termasuk Bus bernomor polisi AA 7626 OA yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.

"Polres Purwakarta dan kemarin kita laksanakan pemeriksaan secara maraton kepada sopir. Dan sopir sudah memberikan pernyataan-pernyataan kepada pihak kepolisian," kata Edwin di sela olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Kilometer 72 jalan tol Cipali, Sabtu (16/12/2023).

Edwin menyebut sopir yang mengemudi saat kecelakaan adalah sopir pengganti, yakni Rinto Katana (28). Ia telah mengemudi sejak dari Kendal. Adapun sopir pertama mengendarai bus dari Yogyakarta hingga Kendal.

Edwin menyebut keterangan sopir bus bakal dikorelasikan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat olah TKP, polisi mengambil gambar tiga dimensi di 20 titik untuk mengetahui lintasan yang dilalui bus.

"Kemudian kita akan mencari berdasarkan kinematika gerak berapa kecepatan yang dilalui oleh pengemudi sebelum terjadinya kecelakaan," kata Edwin.

Dalam rambu jalan sebelum tikungan tajam di interchange Km 72 jalan tol Cipali, terdapat peringatan maksimal kecepatan kendaraan 40 kilometer per jam.

"Dan dari hasil olat TKP yang kita lakukan, kita melihat dari deformasi kendaraan serta deformasi gadril atau kerusakan yang diakibatkan karena benturan ini, kita memperkirakan kecepatan dari kendaraan di atas 40 kilometer per jam," katanya.

Selain itu, tim gabungan juga mendapati di lokasi kejadian minim bekas pengereman. Kemudian dari olah TKP awal, ditemukan bahwa posisi kendaraan ada pada gigi enam.

Adapun soal apakah sopir menguasai medan, Edwin menjawab singkat.

"Tengah kami selidiki," katanya.

Karena itu, kata Edwin, pihaknya juga melakukan investigasi lanjutan. Termasuk pemeriksaan kendaraan bersama pinak terkait. Salah satunya soal fungsi pengereman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya