Kementerian BUMN Bubarkan 7 BUMN Penyakitan - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kementerian BUMN Bubarkan 7 BUMN Penyakitan - Beritasatu

Share This

 

Kementerian BUMN Bubarkan 7 BUMN Penyakitan

Jumat, 29 Desember 2023 | 14:20 WIB
Penulis: Monique Handa Shafira | Editor: FMB
Konferensi pers
Konferensi pers "Update Pembubaran 7 BUMN" yang digelar di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/12/2023). (Beritasatu.com/Monique Handa Shafira)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi mengumumkan pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2023. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers "Update Pembubaran 7 BUMN" yang digelar di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/12/2023).

ADVERTISEMENT

Ketujuh perusahaan yang resmi dibubarkan meliputi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Teguh Wirahadikusumah, menyampaikan bahwa proses pembubaran tujuh perusahaan BUMN tersebut telah dilakukan melalui jalur pengadilan dan berdasarkan peraturan pemerintah (PP).


"Dari tujuh perusahaan tersebut, enam di antaranya sudah memiliki PP pembubaran sejak bulan April 2023. Selanjutnya, proses lebih lanjut akan dilakukan oleh kurator dengan mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang ada," ujar Teguh.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Teguh menyatakan bahwa saat ini PT PANN masih dalam tahap penandatanganan PP terkait pembubaran. Sejauh ini, masih terdapat 15 perusahaan BUMN lainnya yang telah diserahkan kepada PT PPA untuk dilakukan restrukturisasi.

"Masih terdapat 15 perusahaan lagi yang ditargetkan akan diselesaikan dengan jelas pada 2024. Kami yakin dapat menyelesaikannya dengan baik," tambahnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages