Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home BUMN Featured Pilihan

    Kementerian BUMN Bubarkan 7 BUMN Penyakitan - Beritasatu

    2 min read

     

    Kementerian BUMN Bubarkan 7 BUMN Penyakitan

    Jumat, 29 Desember 2023 | 14:20 WIB
    Penulis: Monique Handa Shafira | Editor: FMB
    Konferensi pers
    Konferensi pers "Update Pembubaran 7 BUMN" yang digelar di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/12/2023). (Beritasatu.com/Monique Handa Shafira)

    Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi mengumumkan pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2023. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers "Update Pembubaran 7 BUMN" yang digelar di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/12/2023).

    ADVERTISEMENT

    Ketujuh perusahaan yang resmi dibubarkan meliputi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

    Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Teguh Wirahadikusumah, menyampaikan bahwa proses pembubaran tujuh perusahaan BUMN tersebut telah dilakukan melalui jalur pengadilan dan berdasarkan peraturan pemerintah (PP).


    "Dari tujuh perusahaan tersebut, enam di antaranya sudah memiliki PP pembubaran sejak bulan April 2023. Selanjutnya, proses lebih lanjut akan dilakukan oleh kurator dengan mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang ada," ujar Teguh.

    ADVERTISEMENT

    Lebih lanjut, Teguh menyatakan bahwa saat ini PT PANN masih dalam tahap penandatanganan PP terkait pembubaran. Sejauh ini, masih terdapat 15 perusahaan BUMN lainnya yang telah diserahkan kepada PT PPA untuk dilakukan restrukturisasi.

    "Masih terdapat 15 perusahaan lagi yang ditargetkan akan diselesaikan dengan jelas pada 2024. Kami yakin dapat menyelesaikannya dengan baik," tambahnya.

    Simak berita dan artikel lainnya di Google News

    Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

    Komentar
    Additional JS