Pilihan

KPK Tangkap 18 Orang dalam OTT Gubernur Maluku Utara, Amankan Barang Bukti Uang - Beritasatu

KPK Tangkap 18 Orang dalam OTT Gubernur Maluku Utara, Amankan Barang Bukti Uang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui jumlah pihak yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara dan Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023). Salah satu di antaranya yakni Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, total ada 18 orang yang ditangkap setelah sebelumnya lembaga antirasuah mengumumkan mengamankan 15 orang. Terhadap pihak yang ditangkap, saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," ujar Ali, Selasa (19/12/2023).

Dia mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti OTT. Namun, Ali belum bisa menyebutkan detail jumlah lantaran masih terus dilakukan konfirmasi.

"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap," ujarnya.

"Perkembangan selengkapnya akan disampaikan Rabu besok (20/12)," katanya lagi.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Ternate, Maluku Utara dan Jakarta Selatan. Abdul Gani diamankan bersama pejabat hingga pihak swasta. Kasus ini diduga berkaitan dugaan suap lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa.

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNews di Google News

banner-litigasi
Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
kirim
Bagikan Artikel:




KOMENTAR

Artikel Terkait

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri

KPK Panggil Faisal Harris, Suami Jennifer Dunn soal Kasus Bansos Beras di Kemensos

KPK Panggil Faisal Harris, Suami Jennifer Dunn soal Kasus Bansos Beras di Kemensos

KPK Periksa Dirjen AHU Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

KPK Periksa Dirjen AHU Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

Komentar

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek