JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masing-masing pasangan calon tak lagi menggunakan pertanyaan dengan akronim atau singkatan saat debat. Seperti diketahui, dalam debat lalu cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melontarkan pertanyaan dengan singkatan yang membuat cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kebingungan.
Hal ini disimpulkan KPU usai bertemu masing-masing tim paslon, Rabu (27/12/2023).
"Yang jelas diupayakan untuk pertanyaan semacam itu tidak muncul," kata komisioner KPU August Mellaz di kantor KPU.
Mellaz menyampaikan, sejak debat perdana KPU sudah berupaya agar para panelis debat tidak menggunakan istilah atau singkatan dalam daftar pertanyaannya.
Namun, singkatan asing malah dimunculkan oleh salah satu kandidat Pilpres 2024.
"Tentu kita ingatkan ke tim paslon untuk memastikan agar itu tidak terjadi," kata Mellaz.
Apabila kembali muncul singkatan di debat selanjutnya, maka paslon yang melayangkan pertanyaan itu harus menjelaskan kepanjangan sekaligus maksud dari pertanyaan agar bisa dimengerti paslon lainnya.
"Moderator bisa ngambil peran sebagaimana debat kedua kemarin, tetap tanpa mengurangi waktu dari paslonnya," ujar Mellaz.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar