Luhut Temukan Indikasi Pelanggaran di Kasus Ledakan Smelter Morowali, Ancam Sanksi PT ITSS - inews

 Luhut Temukan Indikasi Pelanggaran di Kasus Ledakan Smelter Morowali, Ancam Sanksi PT ITSS

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan akan mengambil tindakan tegas terhadap insiden ledakan yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
 
Luhut telah memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Kementerian Perindustrian, Kepala Staf Umum TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Badan Pemelihara Keamanan Polri, dan pemangku kepentingan daerah. Dalam kesempatan itu, ia menekankan semua kementerian/lembaga terkait untuk menangani masalah ini dengan serius.
 
"Saya ingin mengingatkan bahwa negara kita memiliki regulasi yang jelas dan tegas. Siapa pun yang melanggar akan dihadapkan pada hukum yang berlaku. Ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi semua K/L terkait harus bekerja sama dalam upaya penegakan ini," ujar Luhut dalam keterangan resminya, Jumat (29/12/2023).
 
Sebagaiman diketahui, dari laporan terakhir, insiden ini telah menelan korban 19 orang meninggal (11 TKI dan 8 TKA), 29 luka berat, dan 11 luka ringan. Saat ini, berdasarkan hasil kunjungan Tim Kemenko Marves, penanganan korban yang masih dalam perawatan sudah dilakukan dengan baik, termasuk malakukan evakuasi atas korban yang dirawat ke Makassar dan Jakarta. Selain itu, pihak perusahaan juga sudah memberikan santunan sebesar Rp 600 juta untuk korban yang meninggal dunia, diluar dari santunan dari BPJS.
 
Terkait penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan, tim dari Kemenko Marves, Kemenaker, dan Kemenperin, Korem, Polda, Polres, dan Kodim serta pemerintah daerah telah diturunkan ke lokasi. Hasil investigasi awal melihatkan adanya indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan, akibatnya terjadi kecelakaan dan korban jiwa. 

Namun, untuk kesimpulan akhir, Luhut telah meminta kepada Kapolda Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan investigasi tersebut dalam waktu dua minggu dan meminta tindakan tegas dari Polri terhadap setiap pelanggaran hukum yang teridentifikasi.


 
"Saya minta Polri bertindak cepat dan tegas apabila ada bukti pelanggaran oleh perusahaan. Kejadian serupa di GNI tahun lalu sudah menjadi pelajaran bahwa kita serius dalam menegakkan hukum demi keselamatan pekerja. Pokoknya kita tidak mau main-main dengan keselamatan manusia"  ucap Luhut.
 
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah juga pernah melakukan investigasi mendalam atas terjadinya insiden kebakaran yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) tahun lalu, dan saat ini berkas perkara tersebut sudah dalam proses diajukan ke persidangan oleh tim penyidik dari Kementerian Tenaga Kerja. 
 
Selanjutnya, Luhut juga menggarisbawahi pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan Tata Kelola Industri, terutama dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup. Luhut menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi kegagalan dalam menerapkan standar K3 yang dapat membahayakan pekerja dan lingkungan.

Luhut memerintahkan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perindustrian untuk memastikan SOP dan panduan K3 di seluruh smelter nikel di Indonesia telah memadai dan dilaksanakan dengan baik.
 
"Prioritas kami adalah keselamatan pekerja. Kami tidak akan kompromi dengan kegagalan apapun dalam menerapkan standar keselamatan. Perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari insiden ini, dan kami akan memastikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka," ucap Luhut. 

Sebagai informasi, dalam dua minggu ke depan, Luhut akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan untuk meninjau hasil investigasi dan memastikan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan industri dan keselamatan kerja di Indonesia telah diimplementasikan dengan efektif.

Editor : Puti Aini Yasmin

Follow Berita iNews di Google News

banner-litigasi
Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
kirim
Bagikan Artikel:

Baca Juga

Komentar