Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Menaker Pekerja Migran Indonesia Pilihan

    Menaker: Pemda harus maksimalkan BLK tingkatkan kualitas PMI - Antara news

    3 min read

     

    Menaker: Pemda harus maksimalkan BLK tingkatkan kualitas PMI

    19 Desember 2023 00:33 WIB
    Menaker: Pemda harus maksimalkan BLK tingkatkan kualitas PMI
    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat memberi keterangan terkait ketenagakerjaan. Lampung Timur, Senin (18/12/2023). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
    Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk bisa memaksimalkan peran balai latihan kerja (BLK) guna meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia (PMI).

    "Bekerja ke luar negeri dipandang sebagai peluang saat ini, dan ada konsekuensinya yaitu kita harus menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi serta keterampilan," ujar Ida Fauziyah di Lampung Timur, Senin.

    Ia mengatakan masyarakat boleh menjadi pekerja migran dengan syarat harus memiliki sertifikasi. Sehingga tanggung jawab pelaksanaan pelatihan ada di pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga desa.

    "Kami mendorong adanya peningkatan kompetensi melalui balai latihan kerja bisa dimaksimalkan. Terutama balai latihan kerja milik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk meningkatkan kualitas pekerja migran," katanya.

    Menurut dia, dengan memiliki keterampilan serta kompetensi menjadi salah satu bentuk perlindungan pertama bagi pekerja migran dari berbagai tindakan yang merugikan.

    "Melalui sertifikasi jadi bentuk perlindungan yang diberikan, sehingga diharapkan para PMI bisa mendapatkan gaji yang layak sesuai dengan kompetensi yang diberikan perusahaan dan pemberi kerja di luar negeri," ucap dia.

    Ia melanjutkan, penempatan PMI dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, akan tetapi 54 persennya memiliki tingkat pendidikan SMP ke bawah. Dan 61 persennya di dominasi pekerja wanita yang bekerja di sektor informal.

    "Berdasarkan data per November 2023 ada 1.918 pengaduan terkait penempatan tidak sesuai prosedur, ini jadi tantangan untuk penempatan PMI. Jadi meski pendidikan mereka SMP ke bawah kita harus memastikan bawah mereka memiliki kompetensi melalui sertifikasi," tambahnya.

    Menurut dia, peran untuk meningkatkan keterampilan serta kompetensi tidak hanya berasal pada level pemerintah pusat melainkan perlu bantuan dari pemerintah daerah melalui pengalokasian dana dari APBD.

    "Kami sudah melakukan sertifikasi untuk meningkatkan keterampilan. Sebab yang lulusan SMK atau SMA ini butuh disesuaikan kompetensinya salah satu melalui BLK. Dan kami terus membangun balai vokasi di daerah yang belum ada untuk mempersiapkan CPMI agar siap bekerja di negara penempatan," ucap dia lagi.

    Baca juga: Menaker: Maksimalkan peran 11 atase ketenagakerjaan layani PMI
    Baca juga: Menaker minta Lampung tingkatkan pelayanan kepada PMI
    Baca juga: Menaker apresiasi capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan

     

    Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2023

    Tags:
    Komentar
    Additional JS