Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Orang Rohingya Banyak Masuk RI, Mahfud Sebut Tak Ada Anggaran Pengungsi di APBN – detik – https://bit.ly/3uYnmyn #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/cw69py8

    2 min read

    Orang Rohingya Banyak Masuk RI, Mahfud Sebut Tak Ada Anggaran Pengungsi di APBN – detik December 15, 2023 at 01:20PM

    Orang Rohingya Banyak Masuk RI, Mahfud Sebut Tak Ada Anggaran Pengungsi di APBN

    detikFinance Berita Ekonomi Bisnis

    Mahfud Md. (Screenshot IG Mahfud Md).Foto: Mahfud Md. (Screenshot IG Mahfud Md).
    Jakarta

    Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan penampungan pengungsi Rohingya tidak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah Indonesia disebut berhak mengusirnya kapan saja karena tidak terikat dengan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi.

    Mahfud mengatakan apa yang dilakukan pemerintah Indonesia selama ini untuk menampung pengungsi Rohingya hanya bersifat diplomasi kemanusiaan.

    "Menurut konvensi PBB yang harus memberikan perlindungan sebenarnya negara-negara yang menandatangani UNHCR, nah Indonesia tidak menandatangani itu. Sebenarnya berhak membuang itu, Indonesia itu berhak mengusir menurut hukum internasional," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).

    Baca juga: Mahfud Ungkap Kemenkeu Hanya Mau Bayar Utang Pokok ke Jusuf Hamka Rp 78 M

    Mahfud menyebut jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia terus bertambah hingga membuat masyarakat lokal protes. Untuk itu, pemerintah juga harus memperhatikan kepentingan nasional karena masih banyak yang menderita.

    "Ini sudah bertahun-tahun malah bertambah terus, ditampung ke sana bertambah lagi, ditampung ke sana bertambah lagi, yang sekarang ini masyarakat lokalnya sudah mulai protes. 'Pak kami juga miskin kenapa tampung orang dikasih'. Kita katakan ini tugas kemanusiaan negara," ucapnya.

    Oleh karena itu, saat ini pemerintah sedang mencarikan penampungan sementara untuk pengungsi Rohingya. Terhadapnya disebut suatu saat bisa dipulangkan kapan saja.

    "Suatu saat akan dipulangkan. Pokoknya pemerintah sikapnya tetap sesuai dengan hukum internasional. Pemerintah tidak terikat, tetapi konstitusi kita menganut kemanusiaan. Oleh sebab itu ditampung dulu sementara," jelasnya.

    Sejauh ini 3 provinsi yang menjadi sasaran pengungsi Rohingya adalah Aceh, Sumatera Utara dan Riau. Mahfud akan berembuk dengan 3 pemerintah daerah untuk menentukan tempat penampungan sementara termasuk asal anggarannya.

    "Di mana nanti penampungan kalau ada yang agak lebih lama, dan anggarannya dari mana. Ini kan juga nggak ada di APBN, nggak ada di pemda, dia masuk ke daerah-daerah pemda nggak punya anggaran, tempat penginapan, ini kita tampung dulu sementara," pungkasnya.

    Simak juga Video: Bolehkah Menolak Warga Rohingya Ngungsi di RI?

    (aid/rrd)

    Berita Terkait

    Pernyataan Lengkap Mahfud soal Utang ke Jusuf Hamka Hanya Dibayar Rp 78 M

    Mahfud Md Minta Kemenkeu Bayar Utang ke Jusuf Hamka!

    Mahfud Ungkap Kemenkeu Hanya Mau Bayar Utang Pokok ke Jusuf Hamka Rp 78 M

    Mengenal Bhasan Char: Pulau Terpencil di Bangladesh, Rumah buat Rohingya

    Pejabat PBB: Setengah Penduduk Gaza Kelaparan

    Mahfud MD Terima Aspirasi dari Organisasi Difabel

    Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A



    from Opsiin – Kopiminfo https://ift.tt/cw69py8
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS