Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Pangeran Harry Menang Gugatan Lawan Media Besar Inggris, Dapat Kompensasi Rp2,8 Miliar – inews – https://bit.ly/3TqV2yP #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/iH8gA25

    3 min read

    Pangeran Harry Menang Gugatan Lawan Media Besar Inggris, Dapat Kompensasi Rp2,8 Miliar – inews December 15, 2023 at 10:55PM

    • Detail Berita

    Pangeran Harry Menang Gugatan Lawan Media Besar Inggris, Dapat Kompensasi Rp2,8 Miliar

    Pangeran Harry Menang Gugatan Lawan Media Besar Inggris, Dapat Kompensasi Rp2,8 Miliar Pangeran Harry memenangkan gugatan atas grup media Inggris Mirror terkait kasus penyadapan telepon (Foto: Reuters)

    LONDON, iNews.idPangeran Harry memenangkan gugatan atas grup surat kabar Inggris Mirror terkait kasus penyadapan telepon. Harry menggugat grup media besar Inggris itu dan berhak atas ganti rugi sebesar 140.600 poundsterling atau sekitar Rp2,8 miliar.

    Pengadilan Tinggi London, Jumat (15/12/2023), memutuskan Harry menjadi korban peretasan telepon. Selain itu, jurnalis dari Mirror Group Newspapers (MGN) dinyatakan bersalah karena mendapatkan informasi dengan cara melanggar hukum. MGN menaungi beberapa surat kabar yakni Daily Mirror, Sunday Mirror, dan Sunday People.

    Baca Juga

    Cerita Dokter Bedah Inggris Saksikan Kekejaman Israel di Gaza

    Cerita Dokter Bedah Inggris Saksikan Kekejaman Israel di Gaza

    Harry mengaku telah menjadi sasaran MGN selama 15 tahun yakni sejak 1996. Selama itu ada lebih dari 140 artikel yang diterbitkan surat kabar dari hasil pengumpulan informasi yang melanggar hukum. Meski demikian pengadilan hanya menilai 33 artikel di antaranya.

    Hakim menemukan selama periode itu, telah terjadi penyadapan telepon secara ekstensif serta tindakan melanggar hukum yang meluas di surat kabar.

    Baca Juga

    Militer Inggris Mulai Terjunkan Drone Pengintai untuk Cari Sandera di Gaza

    Militer Inggris Mulai Terjunkan Drone Pengintai untuk Cari Sandera di Gaza

    Harry menjadi anggota senior kerajaan Inggris pertama yang hadir sebagai saksi di pengadilan selama 130 tahun saat persidangan pada Juni lalu.

    Sementara itu Daily Mirror meminta maaf tanpa syarat kepada Harry setelah putusan pengadilan keluar.

    "Kami menyambut baik keputusan hari ini yang memberikan kejelasan yang diperlukan bagi bisnis untuk terus bergerak maju dari peristiwa yang terjadi bertahun-tahun lalu," kata seorang juru bicara (jubir) MGN.

    Penerbit itu menambahkan, siap membayar kompensasi yang dikenakan.

    "Kami bertanggung jawab penuh dan membayar kompensasi yang sesuai," ujar jubir.

    Lihat juga: Cover Song Viral! Keren Banget Suaranya

    Editor : Anton Suhartono

    Follow Berita iNews di Google News

    banner-litigasi
    Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
    kirim

    Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A



    from Opsiin – Kopiminfo https://ift.tt/iH8gA25
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS