Polda Kaltim Selamatkan 82 Wanita dari TPPO Sepanjang 2023
Penulis: Fuad Iqbal Abdullah | Editor: DIN
Balikpapan, Beritasatu.com - Polda Kaltim beserta jajaran Polres berhasil menangani sedikitnya 70 kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sepanjang 2023. Dari total 70 kasus TPPO yang berhasil terungkap, 82 wanita berhasil diselamatkan dari jeratan kelam TPPO.
Dari 82 wanita tersebut, 50 persen di antaranya merupakan perempuan yang masih di bawah umur. Hal itu terungkap saat pers rilis akhir 2023, yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (29/12/2023).
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan selama periode 2023, Polda Kaltim dan jajaran telah bekerja keras untuk mencegah dan memberantas TPPO di wilayah hukum Polda Kaltim. Hasilnya, ada sedikitnya 70 kasus TPPO yang berhasil terungkap dengan 78 orang tersangka.
Baca Juga: Polri Berhasil Selesaikan 290 Kasus TPPO dengan 1.361 Tersangka selama 2023
“Kasus TPPO ini, Polri sudah mengambil langkah-langkah yang cepat untuk mencegah dan memberantas, dan pencapaiannya pengungkapan kasus TPPO di tahun 2023, ini ada 70 kasus dengan total 78 orang tersangka,” ungkap Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto saat pemaparannya.
Menurutnya, dari total 70 kasus TPPO yang berhasil terungkap, pihaknya telah berhasil menyelamatkan hingga 82 orang wanita dari jeratan kelam TPPO. Namun, ironisnya dari total 82 orang wanita korban TPPO itu, 46 orang di antaranya adalah wanita yang masih di bawah umur.
“Kemudian, total korban sebanyak 82 orang, terdiri dari perempuan dewasa 36 orang, perempuan anak 46 orang,” imbuhnya.
Kini, Polda Kaltim dan jajarannya telah mampu menuntaskan proses penyidikan 66 kasus TPPO, dan telah menyerahkan berkas pemeriksaan ke pihak Kejaksaan Negeri. Sedangkan empat kasus TPPO lainnya, hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.
“Dari 70 kasus TPPO yang ditangani, sebanyak 66 kasus sudah tahap dua, artinya sudah selesai tanggung jawab kepolisian dan tinggal proses di Kejaksaan dan Pengadilan. Sedangkan empat kasus masih dalam proses penyidikan,” sambungnya.
Selama periode 2023, ada sejumlah kasus TPPO di wilayah Kalimantan Timur yang sempat menghebohkan masyarakat, salah satu di antaranya kasus TPPO yang diungkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Samarinda pada November 2023.
Saat itu, polisi berhasil mengungkap kasus TPPO dengan modus menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang, lantaran demi untuk memenuhi kebutuhan sang bayi yang baru saja dilahirkan oleh korban yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Polda Kaltim pun terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk TPPO di wilayah Kalimantan Timur pada 2024, dengan cara semakin mengintensifkan patroli siber serta membuka layanan pengaduan online 24 jam.
Komentar
Posting Komentar