Polres Malang Tuntaskan 1.123 Kasus Kriminalitas Sepanjang 2023- Beritasatu

 

Polres Malang Tuntaskan 1.123 Kasus Kriminalitas Sepanjang 2023

Rabu, 27 Desember 2023 | 10:42 WIB
Penulis: Didik Fibrianto | Editor: DIN
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana saat memberikan pemaparan penanganan kasus sepanjang 2023 di Mapolres Malang, Selasa, 26 Desember 2023.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana saat memberikan pemaparan penanganan kasus sepanjang 2023 di Mapolres Malang, Selasa, 26 Desember 2023. (Beritasatu.com/Didik Fibrianto)

Malang, Beritasatu.com - Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, menuntaskan sebanyak 1.123 perkara dari 1.140 kasus kasus kriminalitas sepanjang 2023.

ADVERTISEMENT

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan kasus kriminalitas yang terjadi pada 2023 mengalami peningkatan 7,04 persen dibanding 2022. Jika pada 2022, Polres Malang menangani 1065 perkara, pada 2023 kasus meningkat menjadi 1040 perkara.

BERITASATU WA CHANNEL

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

"Tahun 2023 ada kenaikan angka kejahatan meskipun tidak signifikan. Dari 1.040 perkara, yang sudah kita tuntaskan sebanyak 1.123 perkara hukum. Artinya 99 persen kasusnya sudah kita selesaikan," ungkap AKBP Putu Kholis, di Polres Malang, Selasa (26/12/2023).

BACA JUGA
ADVERTISEMENT

Menurut Kholis, dari 1.040  kasus penegakan hukum yang ditangani Polres Malang, di antaranya kasus kejahatan kepada kelompok rentan, kejahatan 3 C (curas, curat, dan curanmor).

Dia menjelaskan untuk kasus kejahatan kelompok rentan mengalami peningkatan, dengan rincian pada 2022 jumlah kasus 219 perkara, sedangkan pada 2023 sebanyak 310 perkara.

"Jadi pada 2023 ada peningkatan kejahatan terhadap kelompok rentan sebesar 41,55 persen," ungkapnya.

BACA JUGA

Pada penanganan kasus kejahatan rentan ini, Polres Malang berhasil menyelesaikan 226 perkara dari tolal 310 perkara. "Ini karena, ada keberanian warga untuk melaporkan perkara terhadap kelompok rentan, yakni lansia, difabel, perempuan dan anak," katanya.

Untuk perkara pencurian dan pemberatan (curat) di wilayah Kabupaten Malang, lanjut Kholis, ada penurunan kasus sebanyak 104 persen. Jika pada 2022 ada 183 perkara, untuk tahun 2023 turun menjadi 143 perkara.

"Untuk kejahatan pencurian dan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  mengalami kenaikan. Ada 271 perkara yang berhasil diselesaikan," bebernya.

Dalam pengungkap kasus ini, Polres Malang juga menyelesaikan sejumlah kejahatan khusus, seperti illegal logging, migas (BBM dan LPG), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan kasus narkoba.

Kapolres memaparkan secara keseluruhan, jumlah perkara hukum yang ditangani oleh Polres Malang pada 2023 mengalami peningkatan sebesar 7,04 persen dibanding 2022. Sementara untuk penyelesaian perkara, mengalami kenaikan 20,49 persen.

"Tentunya angka penyelesaian ini dipengaruhi bentuk mekanisme restorative justice agar kejadian serupa berpotensi pelanggaran hukum atau pidana, tidak terulang kembali," kata Kholis.

Baca Juga

Komentar